Forum yang membahas ketahanan iklim, ketahanan pangan, serta transisi pedesaan yang adil itu dihadiri para pembuat kebijakan lembaga internasional dan mitra pembangunan dari berbagai negara. Dalam kesempatan tersebut, Koster memaparkan sistem pertanian organik yang dikembangkan Bali sebagai bagian dari upaya mewujudkan pertanian ramah lingkungan dan berkelanjutan.Di hadapan peserta forum, Koster menegaskan Bali memiliki modal yang sangat kuat dalam membangun pertanian berkelanjutan. "Bali memiliki modal yang sangat kuat dalam membangun pertanian berkelanjutan, yaitu warisan budaya pertanian yang telah hidup selama ribuan tahun dalam sistem Subak dan filosofi Sad Kerthi," ujar Koster dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis (2/7) malam.Dia juga memaparkan berbagai kebijakan konkret yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Bali untuk mempercepat transformasi pertanian ramah lingkungan. Di antaranya Sistem Pertanian Organik yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019, Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026, serta Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut yang diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020.Selain itu, Koster menyampaikan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali oleh hotel, restoran, katering, serta pusat perbelanjaan (swalayan) yang diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018. Melalui partisipasinya dalam forum tersebut, Koster kembali menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk berkontribusi dalam forum internasional, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai daerah yang mengintegrasikan kearifan lokal, kebijakan publik, dan pembangunan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan iklim global. *tra
Sumber: Nusa Bali
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Tinggalkan Komentar