Friday, July 3, 2026
Jul 03, 2026Cari
Nasional

25 PSE Bakal Diblokir Komdigi, Ada Hotel-Maskapai Asing

25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum melaksanakan kewajiban pendaftaran sesuai ketentuan undang-undang bakal diblokir Komdigi.

25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum melaksanakan kewajiban pendaftaran sesuai ketentuan undang-undang bakal diblokir Komdigi.

Sumber: Detik Travel

Artikel Terkait

a
admin⏱ 1 menit baca

admin adalah kontributor di WarKini. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tinggalkan Komentar