Kondisi ini diperkirakan dapat memperluas dampak musim kemarau di wilayah Bali serta meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi, terutama kekeringan dan kebakaran.Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya mengatakan, Bali saat ini telah memasuki musim kemarau secara bertahap sejak sekitar dua bulan terakhir. Berdasarkan prediksi, puncak musim kemarau di sebagian besar wilayah Bali akan terjadi pada Agustus hingga September 2026.“Prinsipnya, Bali sudah memasuki musim kemarau secara bertahap sejak dua bulan lalu. Dan perkiraan puncak atau mayoritas daerah akan kemarau di Agustus–September,” ujarnya dikonfirmasi, Jumat (3/7). Kata dia, berbagai langkah antisipasi telah dilakukan sejak awal. Di antaranya menggelar rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, menyampaikan surat imbauan kepada seluruh bupati dan wali kota agar meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk memperkuat infrastruktur jaringan distribusi air di wilayah masing-masing. Selain itu, BPBD terus melakukan pemantauan terhadap potensi bencana selama musim kemarau. Hingga saat ini Bali masih terbebas dari titik panas (hot spot) yang menjadi indikator awal kebakaran hutan dan lahan. "Pemantauan terus dilakukan dan sampai saat ini syukur belum ada hot spot di wilayah Bali. Di luar Bali sudah banyak," katanya. Meski belum terjadi kekeringan, BPBD justru mencatat peningkatan kejadian kebakaran bangunan selama musim kemarau. Kebakaran rumah, toko maupun pasar mengalami kenaikan meskipun tidak berkaitan langsung dengan fenomena El Niño. "Belum ada laporan kekeringan ataupun krisis air bersih. Tapi kejadian kebakaran rumah, toko, pasar ternyata meningkat. Sebenarnya tidak terkait langsung, tapi itu fakta yang terjadi," jelas Gede Teja. Sejalan dengan kondisi tersebut, BPBD mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi bencana selama musim kemarau. Masyarakat diminta mengantisipasi kebakaran di tempat pembuangan akhir (TPA), mencegah kebakaran hutan dan lahan, meningkatkan pengawasan aktivitas pendakian maupun pencarian madu hutan yang berpotensi memicu kebakaran, memperkuat jaringan pipanisasi di desa-desa yang belum memiliki akses air memadai, serta memperkuat pompa dan jaringan irigasi. Peringatan tersebut juga diperkuat melalui peringatan dini yang dikeluarkan BMKG bersama BPBD Bali untuk Dasarian I Juli 2026 atau periode 1–10 Juli. Berdasarkan hasil pemantauan parameter iklim, indeks El Niño Southern Oscillation (ENSO) telah mencapai +1,61 dan bertahan di atas ambang netral selama tujuh dasarian berturut-turut. BMKG memperkirakan peluang El Niño berkembang menjadi kategori kuat mencapai 98 persen. Data Stasiun Klimatologi Bali juga menunjukkan seluruh zona musim di Pulau Dewata kini telah memasuki musim kemarau. Penurunan curah hujan diperkirakan terjadi di hampir seluruh wilayah Bali sehingga perhatian diarahkan pada ancaman kekeringan meteorologis. Kabupaten Buleleng menjadi daerah yang mulai mendapat perhatian khusus. Kecamatan Gerokgak ditetapkan dalam status siaga kekeringan karena mulai menunjukkan indikator penurunan kondisi kelembapan yang signifikan. Sementara itu, hujan ringan selama dasarian pertama Juli diprakirakan hanya turun secara terbatas di sejumlah wilayah. Pada 1–3 Juli hujan ringan diperkirakan terjadi di Jembrana, Badung, Bangli, dan Buleleng. Selanjutnya 4–6 Juli berpotensi terjadi di Badung, Tabanan, dan Jembrana, sedangkan 7–10 Juli diprakirakan meliputi Badung, Denpasar, Klungkung, Karangasem, Bangli, dan Gianyar.Menghadapi kondisi tersebut, masyarakat diimbau mulai menghemat penggunaan air bersih, memastikan keran selalu tertutup saat tidak digunakan, menghindari pembakaran sampah maupun pembukaan lahan dengan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, mencabut colokan listrik yang tidak digunakan, serta mematikan dupa sebelum meninggalkan rumah. Cuaca yang panas dan kering dinilai dapat mempercepat munculnya kebakaran akibat korsleting listrik maupun api terbuka. Selain meningkatkan kesiapsiagaan, Pemerintah Provinsi Bali juga sebenarnya telah memetakan risiko kekeringan melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2024 tentang Kajian Risiko Bencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029. Gede Teja menerangkan, kekeringan menjadi satu dari 14 jenis bencana yang dipetakan dengan tingkat risiko tinggi di seluruh sembilan kabupaten/kota di Bali. Dalam dokumen itu juga mencatat sekitar 4.268.993 penduduk Bali berpotensi terdampak bencana kekeringan. Jumlah tersebut hanya sedikit di bawah potensi paparan akibat cuaca ekstrem yang mencapai 4.275.614 jiwa Kajian tersebut menggunakan metode penilaian berbasis ancaman, kerentanan, dan kapasitas sebagaimana mengacu pada pedoman Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Disebutkan di dalamnya, seluruh wilayah Bali memiliki tingkat risiko tinggi terhadap kekeringan meskipun kapasitas penanganan daerah berada pada kategori sedang dengan Indeks Ketahanan Daerah sebesar 0,49. Selain itu, Bali juga menghadapi risiko tinggi terhadap banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, letusan gunung api, tanah longsor, serta tsunami. Melalui kajian tersebut, Gede Teja mengungkapkan, Pemprov Bali mendorong penguatan kebijakan pengurangan risiko bencana melalui pembangunan infrastruktur air, peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat, hingga integrasi mitigasi bencana ke dalam perencanaan pembangunan daerah di setiap kabupaten/kota. *tra
Sumber: Nusa Bali Musik
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Tinggalkan Komentar