Friday, July 3, 2026
Jul 03, 2026Cari
Nasional

Eks Ketua PN Jaksel Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara Kasus Suap Migor

Mahkamah Agung menolak kasasi M Arif Nuryanta, mantan Ketua PN Jakarta Selatan, dan menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara serta denda Rp500 juta.

Mahkamah Agung menolak kasasi M Arif Nuryanta, mantan Ketua PN Jakarta Selatan, dan menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara serta denda Rp500 juta.

Sumber: CNN Indonesia

Artikel Terkait

a
admin⏱ 1 menit baca

admin adalah kontributor di WarKini. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tinggalkan Komentar