KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Yaqub Abdhal Al Mu'arif sebagai tersangka suap proyek. Syah telah menerima uang suap Rp 800 juta
Sumber: Detikcom
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Yaqub Abdhal Al Mu'arif sebagai tersangka suap proyek. Syah telah menerima uang suap Rp 800 juta
Sumber: Detikcom
admin adalah kontributor di WarKini. Artikel ini diterbitkan pada 04 July 2026.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Tinggalkan Komentar