Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Giri Ramanda Kiemas menyatakan berbagai kelemahan dalam pelaksanaan Pilkada secara langsung tidak bisa dijadikan alasan untuk mengubah sistem pemilihan menjadi melalui DPRD.
Sumber: Koran Sindo
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Giri Ramanda Kiemas menyatakan berbagai kelemahan dalam pelaksanaan Pilkada secara langsung tidak bisa dijadikan alasan untuk mengubah sistem pemilihan menjadi melalui DPRD.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Giri Ramanda Kiemas menyatakan berbagai kelemahan dalam pelaksanaan Pilkada secara langsung tidak bisa dijadikan alasan untuk mengubah sistem pemilihan menjadi melalui DPRD.
Sumber: Koran Sindo
admin adalah kontributor di WarKini. Artikel ini diterbitkan pada 04 July 2026.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Tinggalkan Komentar