Friday, July 3, 2026
Jul 03, 2026Cari
Nasional

Tanggapi Menteri HAM Pigai, Ketum MUI: LGBT Tidak Normal Kok Dibenarkan

BANDA ACEH – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, menegaskan bahwa perilaku LGBT merupakan sesuatu yang tidak normal dan tidak boleh dilegalkan di Indonesia.Pernyataan itu disampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai,

BANDA ACEH – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, menegaskan bahwa perilaku LGBT merupakan sesuatu yang tidak normal dan tidak boleh dilegalkan di Indonesia.Pernyataan itu disampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, yang sebelumnya menyebut masyarakat Indonesia belum saatnya menerima LGBT. Berbicara di sela-sela agenda Mudzakarah […]

Sumber: Harian Aceh

Artikel Terkait

a
admin⏱ 1 menit baca

admin adalah kontributor di WarKini. Artikel ini diterbitkan pada 04 July 2026.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tinggalkan Komentar