BANDA ACEH – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, menegaskan bahwa perilaku LGBT merupakan sesuatu yang tidak normal dan tidak boleh dilegalkan di Indonesia.Pernyataan itu disampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, yang sebelumnya menyebut masyarakat Indonesia belum saatnya menerima LGBT. Berbicara di sela-sela agenda Mudzakarah […]
Sumber: Harian Aceh
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Tinggalkan Komentar