BANTENRAYA.COM – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Banten l, Neng Siti Julaeha, meminta kepengurusan DPC PPP Kota Cilegon menyerahkan SK ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon.
Hal itu untuk memastikan jika kepengurusan DPC PPP Kota Cilegon yang sah adalah dibawah kepemimpinan Tohir AS.
DPW PPP Banten Minta SK Pengurus Cilegon Lapor ke KPU dan Bawaslu
Neng menjelaskan, pengurus harus segera melaksanakan agenda organisasi, salah satunya melaporkan susunan kepengurusan kepada KPU dan Bawaslu.
“Melaporkan hasil Muscab dan juga SK kepengurusan segera ke KPU dan Bawaslu,” katanya, Kamis 2 Juli 2026.
Neng menegaskan, kepengurusan juga harus secepatnya menyelenggarakan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) paling lambat tiga bulan setelah Muscab.
BACA JUGA: Obat Keras Hilang di Gudang Farmasi RSUD Aulia Menes, DPRD Pandeglang Desak Pelaku Ditangkap
“Harus segera menjalankan agenda organisasi termasuk Musancab,”
Neng menyampaikan, memberikan tanggungjawab besar kepada Tohir dan pengurusnya. Di mana, PPP di Kota Cilegon harus solid dan meningkatkan capain politiknya.
“Harapan kami DPC PPP Kota Cilegon bisa menambah kursinya pada Pemilu 2029. Yang paling penting juga SK kepengurusan sudah diterima,” pungkasnya. ***
Sumber: Banten Raya
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Tinggalkan Komentar