batampos – Dua guci dupa berbahan kuningan yang merupakan benda suci di Kelenteng Yayasan Paramita Cikolek, Kabupaten Bintan, dilaporkan hilang diduga dicuri. Akibat kejadian tersebut, pihak yayasan mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Cikolek, Kilometer 33, RT 003/RW 001, Desa Toapaya, Kecamatan Toapaya, Sabtu (27/6).
Kasi Humas Polres Bintan, AKP H.P. Bako, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut.
Menurutnya, dua guci yang hilang merupakan perlengkapan ibadah umat Buddha yang diletakkan di atas meja sembahyang di dalam kelenteng.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Muliono yang mendapati kedua guci sudah tidak berada di tempatnya sekitar pukul 05.00 WIB. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pengurus kelenteng, Jong Hak.
“Muliono yang pertama kali mendapati dua guci dupa hilang,” ujar Bako, Jumat (3/7).
Setelah menerima informasi, Jong Hak langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di kelenteng. Hasil pengecekan menunjukkan dua guci kuningan tersebut benar-benar telah raib.
Atas kejadian itu, Yayasan Paramita Cikolek ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Gunung Kijang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Bako mengatakan, personel kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap pelaku pencurian.
“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” katanya. (*)
Artikel Dua Guci Dupa Senilai Rp50 Juta Dicuri dari Kelenteng Paramita Cikolek pertama kali tampil pada Kepri.
Artikel Dua Guci Dupa Senilai Rp50 Juta Dicuri dari Kelenteng Paramita Cikolek pertama kali tayang di batampos.co.id.
Sumber: Batam Pos
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Tinggalkan Komentar