Kejaksaan Agung resmi menetapkan Brigjen Lalu Muhammad Iwan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Sumber: Poskota News
Kejaksaan Agung resmi menetapkan Brigjen Lalu Muhammad Iwan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Kejaksaan Agung resmi menetapkan Brigjen Lalu Muhammad Iwan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Sumber: Poskota News
admin adalah kontributor di WarKini. Artikel ini diterbitkan pada 04 July 2026.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Tinggalkan Komentar