Selular.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebutkan baru satu operator seluler yang telah melakukan penerapan registrasi kartu SIM (Subscriber Identity Module) menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah (face recognition). Sementara dua operator seluler lainnya belum menerapkan registrasi kartu SIM biometrik dan masih menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No.KK). Hal tersebut diungkapkan […]
Sumber: Selular.id
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Tinggalkan Komentar