KPK menduga Bupati Langkat menerima gratifikasi sekitar Rp3,5 miliar terkait pengangkatan jabatan kepala sekolah (kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga SMP.
Sumber: VIVA Bola
KPK menduga Bupati Langkat menerima gratifikasi sekitar Rp3,5 miliar terkait pengangkatan jabatan kepala sekolah (kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga SMP.
KPK menduga Bupati Langkat menerima gratifikasi sekitar Rp3,5 miliar terkait pengangkatan jabatan kepala sekolah (kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga SMP.
Sumber: VIVA Bola
admin adalah kontributor di WarKini. Artikel ini diterbitkan pada 04 July 2026.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Tinggalkan Komentar