RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan satwa liar dan habitatnya. Hal itu dilakukan menyusul kasus kematian seekor tapir (Tapirus indicus) di Lampung.
Selain memperkuat penegakan hukum, pemerintah juga akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kejadian serupa. Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyampaikan keprihatinannya atas kematian satwa dilindungi tersebut.
“Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kematian tapir tersebut. Hilangnya satu individu tapir merupakan kerugian besar bagi kekayaan biodiversitas dan keseimbangan ekosistem,” ujar Dwi, lewat keterangannya, Sabtu, 4 Juli 2026.
Dwi juga mengapresiasi keberhasilan Polres Mesuji dalam mengungkap kasus tersebut. Kementerian Kehutanan telah meminta Seksi Wilayah KSDA III Lampung dan Balai Gakkum Kehutanan Sumatera untuk terus berkoordinasi dengan kepolisian.
Tujuannya guna mengawal proses hukum hingga tuntas. Menurutnya, penindakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan.
Karena itu, Kemenhut akan terus memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga satwa liar beserta habitatnya. Sekaligus mempercepat langkah perlindungan dan pemulihan habitat.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian satwa liar. Apabila menemukan satwa dilindungi kondisi keluar dari habitatnya, segera laporkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat,” ucapnya.
Sumber: RRI
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Tinggalkan Komentar