Infokaltim.com, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur melayangkan kekecewaan terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Kutim. Undangan pembahasan pergeseran APBD 2026 sebanyak tiga kali sejak Maret 2026 tak pernah dihadiri pimpinan TAPD.
Wakil Ketua I DPRD Kutim sekaligus Anggota Badan Anggaran, Sayid Anjas, menyebut Ketua TAPD yang juga Sekda Kutim beserta timnya tidak hadir untuk memberikan penjelasan. Yang datang justru staf tanpa kapabilitas menjelaskan substansi anggaran.
“Yang dikirim malah staf yang tidak tahu apa-apa, dan tidak memiliki kapabilitas menjelaskan,” kata Sayid Anj usai Rapat Banggar di Gedung DPRD, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, meski pergeseran anggaran adalah kewenangan Pemkab, DPRD tetap berhak mengetahui program dan kegiatan yang digeser. Apalagi saat ini sudah pertengahan tahun dan pemerintah memiliki utang yang harus segera dibayar.
Sayid menduga ketidakhadiran TAPD merupakan kesengajaan. DPRD sudah mengirim undangan seminggu sebelum agenda rapat, bahkan japri langsung ke masing-masing anggota TAPD yang terdiri dari Sekda, Asisten Pemerintahan, Bappeda, dan Bapenda.
“Kami sudah kirim undangan jauh-jauh hari, bahkan undangan langsung ke masing-masing anggota TAPD… Bahkan saya WA semua, saya japri, tapi responnya nanti kami koordinasi dulu. Ya silahkan saja koordinasi. Intinya kami mengundang,” ujarnya.
DPRD Kutim menyisir seluruh anggota TAPD untuk menghindari miskomunikasi. Namun hingga rapat Banggar digelar, tidak satu pun pimpinan TAPD yang hadir.
“Intinya kami kecewa dengan TIM TAPD, mereka seolah tidak memikirkan soal APBD Kutim,” pungkasnya.
Artikel DPRD Kutim Kecewa, TAPD Tiga Kali Absen Bahas Pergeseran APBD 2026 pertama kali tampil pada Infokaltim.com.
Sumber: Info Kaltim
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Tinggalkan Komentar