DMCA
DMCA — Warkini
Warkini menghormati hak kekayaan intelektual pihak lain dan berkomitmen untuk mematuhi Digital Millennium Copyright Act (DMCA) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia terkait hak cipta. Jika Anda yakin bahwa konten yang tersedia di Warkini melanggar hak cipta Anda, silakan ajukan pemberitahuan DMCA kepada kami dengan menyertakan informasi berikut.
Cara Mengajukan Pengaduan DMCA
Untuk mengajukan pemberitahuan pelanggaran hak cipta, harap sampaikan informasi berikut kepada agen kami yang ditunjuk:
- Tanda tangan fisik atau elektronik dari pemilik hak cipta atau orang yang berwenang bertindak atas nama pemilik hak cipta.
- Identifikasi yang jelas tentang karya berhak cipta yang diduga dilanggar. Jika pengaduan melibatkan beberapa karya, daftar representatif dari karya tersebut dapat disertakan.
- Identifikasi yang cukup spesifik tentang materi yang diduga melanggar dan lokasinya di situs kami, termasuk URL yang lengkap.
- Informasi yang memadai untuk memungkinkan kami menghubungi pengadu, seperti alamat email, nomor telepon, dan alamat pos.
- Pernyataan bahwa pengadu memiliki itikad baik bahwa penggunaan materi yang disengketakan tidak diizinkan oleh pemilik hak cipta, agennya, atau hukum yang berlaku.
- Pernyataan bahwa informasi dalam pemberitahuan tersebut akurat, dan dengan ancaman sumpah palsu, bahwa pengadu berwenang bertindak atas nama pemilik hak cipta yang dilanggar.
Pengajuan Balik (Counter-Notification)
Jika Anda yakin bahwa materi yang dihapus atau dinonaktifkan akibat pengaduan DMCA tidak melanggar hak cipta, Anda dapat mengajukan pemberitahuan balik yang berisi:
- Tanda tangan fisik atau elektronik Anda.
- Identifikasi materi yang telah dihapus atau dinonaktifkan beserta lokasinya sebelum dihapus.
- Pernyataan dengan ancaman sumpah palsu bahwa Anda memiliki itikad baik bahwa materi tersebut dihapus atau dinonaktifkan akibat kesalahan atau salah identifikasi.
- Nama, alamat, dan nomor telepon Anda, serta pernyataan bahwa Anda menyetujui yurisdiksi pengadilan federal di distrik Anda.
Kebijakan Pengulang Pelanggaran
Warkini memiliki kebijakan untuk menonaktifkan akun pengguna yang terbukti berulang kali melanggar hak cipta pihak lain sesuai dengan ketentuan DMCA.
Kirim pengaduan DMCA ke:
Email: dmca@Warkini
Kami akan merespon setiap pengaduan DMCA dalam waktu 5-7 hari kerja.