OJK selesaikan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, menetapkan komisaris GK sebagai tersangka atas kredit fiktif Rp14,8 miliar.
Sumber: CNBC Teknologi
OJK selesaikan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, menetapkan komisaris GK sebagai tersangka atas kredit fiktif Rp14,8 miliar.
Sumber: CNBC Teknologi
admin adalah kontributor di WarKini. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Tinggalkan Komentar