Friday, July 3, 2026
Jul 03, 2026Cari
Nasional

Komisaris Bank Jadi Tersangka, Diduga Salurkan Kredit Fiktif Rp14,8 M

OJK selesaikan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, menetapkan komisaris GK sebagai tersangka atas kredit fiktif Rp14,8 miliar.

OJK selesaikan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, menetapkan komisaris GK sebagai tersangka atas kredit fiktif Rp14,8 miliar.

Sumber: CNBC Teknologi

Artikel Terkait

a
admin⏱ 1 menit baca

admin adalah kontributor di WarKini. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tinggalkan Komentar