Banyuwangi — Wakil Bupati Mujiono Serahkan Remisi pada HUT ke-81 RI
Senin pagi, 17 Agustus 2026, suasana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banyuwangi terasa berbeda. Di saat seluruh penjuru Tanah Air menggelar upacara ben
Senin pagi, 17 Agustus 2026, suasana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banyuwangi terasa berbeda. Di saat seluruh penjuru Tanah Air menggelar upacara bendera untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, ratusan narapidana di kota paling timur Pulau Jawa itu menanti momen yang sama-sama bermakna. Kedatangan Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, ke kompleks lapas setempat membawa harapan baru bagi mereka yang telah menjalani masa pidana dengan perilaku baik. Dalam upacara khidmat yang digelar di aula lapas, Mujiono secara resmi menyerahkan surat keputusan remisi kepada para narapidana yang berhak menerimanya, menjadikan peringatan kemerdekaan kali ini tidak sekadar simbolisasi kebebasan bangsa, tetapi juga kebebasan pribadi bagi sejumlah warga binaan.
Momen Istimewa di Hari Kemerdekaan
Langit Banyuwangi tampak cerah saat acara dimulai pukul 09.00 WIB. Deretan narapidana mengenakan pakaian warna putih lengkap dengan atribut lengan merah, duduk rapi menghadapi mimbar kehormatan. Tak jauh dari barisan mereka, beberapa petugas Lapas Banyuwangi berdiri tegak memastikan prosesi berlangsung tertib. Mujiono, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, tampak mengenakan kemeja putih dengan lencang merah-putih di dada kirinya. Ia berjalan menyusuri barisan sambil secara simbolis menyerahkan surat keputusan remisi kepada perwakilan narapidana yang dipilih berdasarkan ketentuan administrasi dan pembinaan.
"Remisi bukan sekadar pengurangan masa tahanan di atas kertas. Di hari yang suci ini, remisi adalah pengakuan negara atas perubahan perilaku dan komitmen untuk kembali ke pangkuan masyarakat sebagai individu yang lebih baik. Kemerdekaan bangsa kita rasakan bersama, dan hari ini sebagian dari saudara-saudara kita di sini merasakan kemerdekaan pribadi melalui kesempatan yang diberikan negara," ujar Mujiono dalam sambutannya.
Suasana aula sempat terdengar sunyi ketika para narapidana yang namanya disebut maju ke depan untuk menerima SK remisi. Ada yang menangis terharu, ada pula yang hanya menundukkan kepala dalam-dalam seolah tak percaya akan mendapat potongan masa tahanan di momen yang begitu bersejarah. Sebuah senyuman tipis terukir di wajah seorang narapidana berusia paruh baya saat tangannya bergetar menerima dokumen pengurangan hukuman. Momen itu menggambarkan betapa sebuah kesempatan, sekecil apa pun, bisa menyulut kembali api semangat hidup di balik dinding penjara yang dingin.
Harapan Baru di Balik Jeruji
Penyerahan remisi di Hari Kemerdekaan merupakan tradisi yang rutin dilakukan pemerintah sebagai bentuk apresiasi terhadap narapidana yang menunjukkan perkembangan positif selama menjalani hukuman. Tahun ini, pemerintah daerah Banyuwangi bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur untuk memastikan setiap berkas pemohon remisi diproses dengan cermat. Remisi yang diberikan mencakup remisi umum dalam rangka HUT RI ke-81, remisi khusus, serta remisi yang diberikan kepada narapidana anak dan lansia sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Mujiono juga menekankan pentingnya program pembinaan di dalam lapas. Ia menyebut bahwa remisi adalah puncak gunung es dari sebuah proses panjang pembinaan mental, spiritual, dan keterampilan kerja. Para narapidana yang menerima remisi diharapkan tidak lagi melihat masa lalu sebagai beban, melainkan sebagai batu loncatan untuk membangun masa depan yang lebih baik. Air mata dan tawa bercampur menjadi satu di ruangan tersebut, mengalirkan emosi yang selama ini terpendam di balik seragam putih para warga binaan.
"Kami dari pihak Lapas sangat mengapresiasi kepedulian Wakil Bupati yang secara langsung hadir memberikan motivasi. Kehadiran beliau menjadi energi positif bagi petugas maupun warga binaan. Kami berharap dengan remisi ini, para narapidana semakin termotivasi untuk menjalani program pembinaan dengan disiplin tinggi," tutur Kepala Lapas Kelas IIB Banyuwangi.
Langkah Menuju Resosialisasi
Di tengah persoalan overkapasitas yang masih menghantui sebagian besar lembaga pemasyarakatan di Indonesia, pemberian remisi diharapkan menjadi salah satu katup pengontrol yang efektif. Banyuwangi sebagai daerah dengan tingkat kriminalitas yang relatif terkendali terus berupaya memperkuat sistem resosialisasi melalui kerja sama lintas instansi. Data terkini menunjukkan bahwa jumlah narapidana di Lapas Banyuwangi mencapai 85 persen dari daya tampung ideal, sebuah angka yang meski masih dalam tahap wajar, namun memerlukan perhatian serius agar tidak melonjak drastis.
Mujiono dalam penutupannya menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan berhenti pada sekadar penyerahan remisi. Berbagai program pasca-penjara, seperti pelatihan keterampilan kerja, bantuan modal usaha kecil, dan pendampingan psikososial oleh tim rehabilitasi, telah disiapkan untuk menyambut narapidana yang segera memasuki masa pengawasan atau bebas murni. Bagi mereka yang menerima remisi hari ini, langkah pertama menuju kehidupan baru telah terbuka lebar, meski jalan di depan masih panjang dan penuh tantangan.
Upacara yang berlangsung selama kurang lebih dua jam itu ditutup dengan sesi foto bersama dan doa bersama untuk kelancaran proses pembinaan. Para narapidana yang menerima remisi kemudian kembali ke blok hunian masing-masing dengan langkah yang tampak lebih ringan, membawa surat keputusan yang akan mengubah hitungan hari mereka menunggu waktu bebas. Di luar gedung lapas, bendera Merah-Putih tetap berkibar megah, seolah mengingatkan bahwa kemerdekaan sejati tidak hanya milik yang berada di luar, tetapi juga bagi mereka yang sungguh-sungguh bertobat dan ingin kembali menghirup udara kebebasan.
Kategori
Popular Posts
Related Posts
Popular Posts