Dinamika industri penyiaran di era digital menuntut media konvensional untuk terus menjaga mutu, kepatuhan regulasi, serta relevansi konten bagi publik. Menjawab tantangan tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah menggelar agenda wawancara dalam rangka program stratifikasi lembaga penyiaran bagi stasiun radio dan televisi di wilayah eks-Karesidenan Banyumas.
Kegiatan evaluasi penting ini diselenggarakan langsung di Kantor Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Kota Purwokerto. Tahap wawancara mendalam ini menjadi kelanjutan krusial setelah tim penilai menyelesaikan verifikasi faktual secara langsung di lapangan.
Menjaga Objektivitas dan Mutu Siaran Lokal
Langkah stratifikasi bukan sekadar penilaian administratif di atas kertas. Melalui tatap muka dan dialog langsung bersama para pengelola stasiun penyiaran, KPID Jateng ingin memastikan bahwa seluruh data yang diverifikasi benar-benar mencerminkan kondisi operasional nyata di studio masing-masing.
Acara resmi dibuka dengan khidmat lewat doa bersama, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mars KPID, serta Mars RRI. Menariknya, sebelum sesi tanya jawab teknis dimulai, dilakukan penandatanganan kontrak kerja sama pemberitaan antara KPID Jawa Tengah dan LPP RRI Purwokerto guna memperluas diseminasi informasi publik yang sehat.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPID Jawa Tengah, Muhammad Aulia Assyahiddin, beserta jajaran komisioner, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, R. Budi Setiawan.
Menghadapi Badai Disrupsi Digital Lewat Kolaborasi
Tantangan media penyiaran saat ini kian kompleks akibat pesatnya penetrasi platform digital dan media sosial. Kepala LPP RRI Purwokerto, Slamet Fauzan, menyambut hangat inisiatif KPID Jateng dan menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga penyiaran agar tidak tergilas zaman.
“Ayo kita bersama saling memperkuat. Insyaallah radio masih menjadi sesuatu yang bisa dianggap pelengkap hidup. Mari kita kolaborasi bersama, yang sudah hadir di sini insyaallah ke depan kita punya kekuatan yang dahsyat. Radio sebagai pilar keempat di negara ini masih mempunyai kekuatan,” ujar Slamet Fauzan dengan penuh optimisme.
Kekuatan radio dan televisi lokal dinilai tetap tak tergantikan dalam menyajikan informasi yang terverifikasi, mengedukasi warga, dan merawat kearifan lokal di tengah maraknya hoaks di ruang siber.
Fokus Utama Program Stratifikasi Lembaga Penyiaran
Melalui agenda stratifikasi ini, KPID Jawa Tengah menargetkan sejumlah capaian strategis bagi ekosistem penyiaran daerah, di antaranya:
- Pemetaan Kualitas: Mengelompokkan kapasitas lembaga penyiaran berdasarkan kepatuhan regulasi, kualitas program, dan kesiapan infrastruktur teknis.
- Standarisasi Konten: Mendorong produksi siaran lokal yang ramah anak, edukatif, dan bebas dari muatan diskriminatif.
- Penguatan Daya Saing: Membekali pengelola radio dan TV lokal dengan wawasan adaptasi digital agar tetap diminati pendengar lintas generasi.
Dengan berakhirnya sesi wawancara ini, KPID Jateng berharap seluruh lembaga penyiaran di Banyumas Raya semakin termotivasi menyajikan konten yang sehat, mencerahkan, dan berdaya saing tinggi.
Comments (0)