DPR Gelar Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Dasco Pimpin Serap Aspirasi RUU Pemilu
Parlemen bergerak lebih inklusif dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengonfirmasi bahwa DPR akan menggelar safari politik langsung
Parlemen bergerak lebih inklusif dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengonfirmasi bahwa DPR akan menggelar safari politik langsung ke partai-partai politik yang tidak memiliki kursi di Senayan. Langkah ini menjadi bagian dari penjaringan aspirasi menyeluruh sebelum naskah akademik dan draf RUU difinalisasi. Dalam keterangan yang dikutip media kami dari kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026), Aria menegaskan bahwa inisiatif ini tidak hanya menyasar kalangan kampus dan masyarakat sipil, tetapi juga parpol non-parlemen yang selama ini kerap luput dari pembahasan regulasi elektoral.
“Intinya begitu, selain civil society, kampus, kita dalam menyusun draf rancangan RUU ini kita mau dengarkan dari partai-partai yang tidak masuk parlemen. Kita mau safari langsung dipimpin oleh Pak Wakil Ketua DPR Pak Dasco bersama pimpinan Komisi II beserta poksi-poksi yang mewakili representatif dari fraksi yang ada,”
Pernyataan tersebut mempertegas rencana safari yang akan dikomandoi langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Kehadiran pimpinan Komisi II dan perwakilan setiap fraksi di parlemen—yang disebut poksi—menunjukkan keseriusan lembaga legislatif untuk membuka ruang partisipasi seluas mungkin. Selama ini, partai non-parlemen kerap menyuarakan kekhawatiran aturan-aturan yang dinilai menguntungkan partai mapan, terutama terkait ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan syarat pencalonan. Dengan safari ini, DPR ingin memetakan resistensi dan masukan dari bawah sekaligus meredam potensi gugatan di kemudian hari.
Ambang Batas dan Dinamika Konsolidasi
Konstruksi RUU Pemilu memang tak bisa dilepaskan dari isu ambang batas yang terus memantik perdebatan. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), salah satu partai parlemen, sebelumnya menyatakan keterbukaan terhadap besaran ambang batas di kisaran 5 hingga 7 persen—sebuah sinyal bahwa partai-partai besar masih memiliki fleksibilitas. Namun, bagi banyak partai non-parlemen yang gagal menembus angka tersebut pada pemilu sebelumnya, angka itu tetap menjadi tembok tinggi. Safari politik yang dipimpin Dasco diharapkan bisa menjaring alternatif moderasi, seperti penerapan ambang batas bertahap atau klasterisasi wilayah, agar sistem proporsional tidak memadamkan multipartai yang menjadi ciri demokrasi Indonesia.
Sumber media kami di Komisi II menyebutkan bahwa tahap awal safari akan menyasar partai-partai yang memiliki basis organisasi dan pernah mengikuti pemilu, meskipun belum berhasil mengirim wakil ke DPR. Pendekatan dialogis ini sekaligus menjadi bagian dari strategi legislatif mematangkan RUU sebelum masuk tahap harmonisasi di Badan Legislasi. Sejumlah pakar kepemiluan yang dimintai pendapat oleh laporan kami menilai safari ke partai non-parlemen merupakan langkah positif, asalkan tidak berhenti pada seremoni dan benar-benar diakomodasi dalam pasal-pasal. Mereka mengingatkan bahwa legitimasi undang-undang kepemiluan terletak pada penerimaan seluruh kontestan politik, bukan hanya mereka yang sedang berkuasa di parlemen.
DPR dijadwalkan akan merampungkan draf RUU Pemilu pada masa sidang mendatang. Safari politik yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjadi salah satu penentu apakah regulasi elektoral yang baru mampu lebih berkeadilan atau kembali memelihara oligarki partai. Aspirasi partai non-parlemen yang selama ini hanya menjadi penonton, kini punya kesempatan untuk ikut merajut aturan main demokrasi lima tahunan.
Comments (0)