warkini.
Viral

Luhut Targetkan Family Office Beroperasi di Indonesia Mulai Bulan Depan

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembentukan ekosistem family office d

Luhut Targetkan Family Office Beroperasi di Indonesia Mulai Bulan Depan

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembentukan ekosistem family office di tanah air. Pemerintah menargetkan skema pengelolaan kekayaan keluarga konglomerat global ini dapat resmi beroperasi di Indonesia mulai bulan depan.

Langkah taktis ini diambil bukan tanpa alasan. Luhut menilai posisi Indonesia saat ini sudah mulai tertinggal dari negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara, khususnya Malaysia dan Singapura, yang lebih dulu sukses menyerap modal jumbo dari orang-orang kaya dunia.

Kejar Ketertinggalan Regulasi dari Negeri Jiran

Dalam keterangannya di Jakarta, Luhut menyampaikan bahwa Indonesia perlu bergerak cepat agar likuiditas global tidak seluruhnya terserap oleh pasar finansial regional. Malaysia baru-baru ini meluncurkan insentif pajak agresif di Forest City untuk menarik family office, menyusul jejak Singapura yang telah mengelola ribuan entitas serupa.

"Kita ingin family office ini bisa berdiri bulan depan. Kita sudah tertinggal dari Malaysia, jadi perumusannya harus selesai cepat dan kompetitif," ujar Luhut dalam pernyataannya.

Menurut Luhut, pembentukan regulasi dan penyiapan infrastruktur hukum terus dikebut bersama kementerian dan lembaga terkait guna memberikan kepastian bagi calon investor asing.

Tahapan Strategis Peluncuran Ekosistem Investasi

Pemerintah menyusun sejumlah langkah akselerasi demi memastikan skema ini berjalan mulus sebelum batas waktu yang ditargetkan:

  1. Penyelarasan Regulasi Pajak: Merumuskan paket insentif perpajakan yang kompetitif agar mampu bersaing dengan yurisdiksi finansial di Asia Tenggara tanpa melanggar prinsip kepatuhan global.
  2. Penetapan Kawasan Finansial Khusus: Menyiapkan lokasi strategis, seperti Bali atau Ibu Kota Nusantara (IKN), sebagai pusat operasional dan layanan terpadu bagi para pengelola dana.
  3. Penyediaan Layanan Imigrasi Terpadu: Mengintegrasikan fasilitas Golden Visa untuk mempermudah izin tinggal dan mobilitas bagi investor beserta keluarganya.
  4. Koordinasi Lintas Lembaga: Menyinkronkan aturan antara Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas devisa.

Daya Tarik dan Dampak Positif bagi Likuiditas Nasional

Kehadiran family office diharapkan tidak hanya menjadi tempat penampungan dana pasif, melainkan instrumen aktif yang memutar roda perekonomian domestik. Pemerintah merancang aturan agar dana yang masuk wajib dialokasikan ke sejumlah sektor produktif nasional.

Potensi keuntungan yang diincar pemerintah lewat inisiatif ini meliputi:

  • Peningkatan Cadangan Devisa: Aliran dana valuta asing bernilai miliaran dolar AS yang tersimpan di perbankan domestik akan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
  • Peluang Pembiayaan Hijau: Modal kelolaan diarahkan untuk mendanai proyek transisi energi, hilirisasi industri, serta proyek infrastruktur strategis.
  • Penciptaan Lapangan Kerja Bernilai Tinggi: Membuka ekosistem baru bagi tenaga profesional lokal di bidang hukum keuangan, manajemen aset, akuntansi, dan perbankan investasi.

Dengan persiapan regulasi yang memasuki tahap akhir, pemerintah optimis kehadiran family office bulan depan akan membuka era baru bagi daya saing pasar modal dan iklim investasi di Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS bobby-hartono

Editor Lifestyle. Mantan editor majalah lifestyle. Fokus pada tren, gaya hidup urban, dan budaya pop.

Comments (0)

User