Kabar penting bagi para pengendara di seluruh Indonesia yang kerap mengisi bahan bakar di awal bulan. PT Pertamina (Persero) resmi memberlakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi per 1 September 2026. Dari sederet jenis bahan bakar yang mengalami perubahan, kenaikan paling mencolok terjadi pada varian bensin dengan oktan tertinggi, yakni Pertamax Turbo, yang kini menembus angka Rp19.600 per liter di sejumlah wilayah.
Langkah penyesuaian ini mengikuti tren harga minyak mentah dunia serta pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Pertamina secara berkala mengevaluasi formula harga dasar BBM nonsubsidi sesuai dengan regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Daftar Kenaikan dan Perubahan Harga Produk Pertamina
Penyesuaian tarif ini berlaku untuk seluruh lini bahan bakar kategori umum atau General Fuel. Bagi para pemilik kendaraan bermesin bensin performa tinggi maupun mesin diesel modern, perubahan ini tentu menuntut penyesuaian anggaran bulanan. Berikut adalah ringkasan perubahan harga per 1 September 2026:
- Pertamax Turbo (RON 98): Naik menjadi Rp19.600 per liter dari harga sebelumnya Rp18.700.
- Pertamax Green 95 (RON 95): Mengalami kenaikan menjadi Rp16.500 per liter.
- Pertamax (RON 92): Disesuaikan menjadi Rp14.200 per liter.
- Pertamina Dex (CN 53): Menguat ke level Rp18.200 per liter.
- Dexlite (CN 51): Naik tipis menjadi Rp16.800 per liter.
Sementara itu, kabar melegakan datang bagi masyarakat pengguna BBM penugasan dan subsidi. Pemerintah memastikan bahwa harga Pertalite (RON 90) tetap bertahan di angka Rp10.000 per liter dan Bio Solar tetap dipatok pada Rp6.800 per liter tanpa ada perubahan tarif.
"Penyesuaian harga BBM non-subsidi mengacu pada tren harga rata-rata minyak publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus serta pergerakan kurs rupiah. Evaluasi ini dilakukan secara berkala dan transparan demi menjaga keandalan pasokan energi nasional," tulis perwakilan manajemen Pertamina dalam keterangan resminya.
Faktor Pemicu Kenaikan Harga Minyak Global
Kenaikan harga bahan bakar non-subsidi kali ini dipicu oleh ketegangan geopolitik yang kembali memanas di jalur distribusi energi global serta keputusan pemangkasan kuota produksi oleh sejumlah negara produsen minyak. Kondisi ini membuat harga minyak mentah acuan Brent dan WTI bergerak menguat dalam beberapa pekan terakhir menjelang September.
Di samping itu, fluktuasi nilai tukar valuta asing turut memberi tekanan pada biaya impor produk olahan minyak. Pertamina menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjaga stabilitas pasokan di seluruh SPBU serta memastikan mutu bahan bakar tetap sesuai dengan spesifikasi standar Ditjen Migas.
Imbauan bagi Pengguna Kendaraan
Menanggapi tren kenaikan harga ini, para pengendara diimbau untuk tetap menggunakan jenis bahan bakar yang sesuai dengan rasio kompresi mesin kendaraan. Penggunaan BBM dengan Research Octane Number (RON) yang tepat sangat krusial guna menjaga performa mesin, mencegah fenomena engine knocking, dan memastikan efisiensi konsumsi bahan bakar jangka panjang tetap optimal.
Comments (0)