warkini.
Viral

Polrestro Jakbar Bongkar Sindikat Rokok Ilegal di Kalideres

Heningnya malam di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, mendadak pecah oleh derap langkah puluhan aparat berseragam coklat. Sebuah gudang tua di pinggir rel k

Polrestro Jakbar Bongkar Sindikat Rokok Ilegal di Kalideres

Heningnya malam di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, mendadak pecah oleh derap langkah puluhan aparat berseragam coklat. Sebuah gudang tua di pinggir rel kereta api menjadi pusat perhatian. Di dalamnya, tumpukan kardus rokok tanpa pita cukai menggunung—sebuah ladang haram yang selama ini bergerak sunyi. Polrestro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat rokok ilegal yang selama berbulan-bulan mengisi pasar gelap ibu kota. Penggerebekan yang dilakukan pada dini hari itu menyita ribuan bungkus rokok tanpa dokumen legal, sekaligus menangkap tiga orang tersangka yang didalami sebagai otak dan kurir jaringan.

Kapolrestro Jakarta Barat, Kombes Pol. M. Syahduddi, menyatakan bahwa operasi ini merupakan hasil penyelidikan panjang selama dua minggu. “Kami mendeteksi pergerakan distribusi rokok ilegal dari luar pulau yang masuk ke Jakarta melalui jalur darat. Mereka sangat hati-hati, tapi kami berhasil menyusup,” ujarnya di lokasi penggerebekan.

Penggerebekan di Gudang Tersembunyi

Gudang yang berlokasi di Gang Waru, Kelurahan Kalideres, nyaris tidak mencolok. Temboknya kusam, pintu besinya berkarat, dan hanya sebuah lampu temaram yang menyala. Namun, di baliknya tersimpan lebih dari 5.000 bungkus rokok merek lokal dan impor yang sama sekali tidak dilekati pita cukai. Polisi juga menemukan mesin pelinting manual dan stok kertas filter yang menandakan sebagian rokok diproduksi sendiri, bukan hanya diedarkan.

“Ini bukan sekadar penjualan tanpa cukai, tapi juga produksi ilegal. Mereka memanfaatkan rumah kosong sebagai pabrik rumahan,” jelas Kanit Pidsus Polrestro Jakbar, AKP Budi Santoso. Tim gabungan Satreskrim dan Satnarkoba terpaksa membongkar paksa pintu gudang karena para penghuni tidak merespons saat digerebek. Dua pria dan seorang wanita berhasil diamankan, sementara satu orang diduga melarikan diri melalui pintu belakang.

Modus Operandi Tanpa Cukai dan Tanpa Peringatan

Yang membuat kasus ini lebih serius adalah rokok-rokok tersebut tidak mencantumkan peringatan bahaya merokok sesuai regulasi. Setiap bungkus hanya polos dengan desain sederhana, tanpa gambar mengerikan atau tulisan peringatan. Hal ini jelas melanggar Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Undang-Undang Cukai. Menurut data, kerugian negara dari cukai yang tidak dibayar mencapai Rp 1,2 miliar per bulan dari satu gudang saja.

“Rokok tanpa pita cukai dan tanpa peringatan sangat berbahaya, karena konsumen tidak tahu komposisi bahan bakunya. Bisa saja mengandung zat beracun melebihi batas. Ini kejahatan luar biasa,” tegas Kombes Syahduddi dalam konferensi pers.

Ia menambahkan bahwa pasar rokok ilegal biasanya menyasar pedagang kaki lima di pinggir jalan, warung kecil, dan area pemukiman padat seperti Kalideres, Cengkareng, hingga Tangerang. Harga jualnya jauh lebih miring—sekitar setengah harga rokok legal—sehingga laris manis di kalangan pembeli yang kurang peduli legalitas. “Mereka memanfaatkan daya beli masyarakat yang rendah. Ini tidak hanya merugikan negara, tapi juga membahayakan kesehatan mereka,” tambahnya.

Kerugian Negara Mencapai Miliaran

Berdasarkan catatan Bea Cukai, satu bungkus rokok legal dikenai cukai rata-rata Rp 15.000 hingga Rp 30.000 tergantung golongan. Dengan temuan lebih dari 5.000 bungkus di Kalideres, potensi kerugian cukai dari satu kali penggerebekan saja diperkirakan mencapai Rp 150 juta. Namun, jika dihitung perputaran stok selama setahun, angka itu bisa melambung hingga Rp 2 miliar. Polisi meyakini sindikat ini telah beroperasi setidaknya enam bulan terakhir, sehingga total kerugian negara bisa lebih besar lagi.

Operasi ini juga mengungkap jaringan logistik yang rapih. Rokok produksi ilegal didatangkan dari daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, lalu disimpan di beberapa titik di Jakarta Barat sebelum didistribusikan ke berbagai wilayah. “Kami masih mengejar jaringan pemasok utama yang berada di luar kota,” ujar AKP Budi Santoso. Saat ini, tiga tersangka dijerat dengan Pasal 54 dan 55 Undang-Undang Cukai, yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

Pernyataan Kapolres: Komitmen Berantas Peredaran Gelap

“Kami tidak akan berhenti pada satu titik ini. Sindikat rokok ilegal harus dimusnahkan sampai akar-akarnya. Masyarakat juga harus sadar bahwa membeli rokok ilegal sama saja dengan mendukung kejahatan dan merugikan negara. Kami mengajak warga untuk melapor jika mencurigai peredaran rokok tanpa cukai di lingkungannya,” seru Kombes Syahduddi.

Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi peredaran barang ilegal. Pihaknya sudah menyediakan saluran pengaduan online maupun hotline 110 yang siap menerima laporan. “Ini momentum untuk membersihkan pasar dari rokok liar. Jangan biarkan kesehatan generasi muda dikorbankan demi uang haram,” tambahnya dengan nada tegas.

Penggerebekan di Kalideres ini menjadi pengingat bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi ancaman serius di Jakarta. Di tengah upaya pemerintah menekan prevalensi merokok anak dan remaja, keberadaan rokok tanpa peringatan justru memudahkan akses—terutama bagi kalangan usia di bawah 18 tahun yang kerap dibeli di warung-warung pinggir jalan. Polisi berjanji akan memperluas operasi serupa ke wilayah lain, termasuk Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

Bagi pedagang kecil, penting untuk memastikan setiap produk rokok yang dijual memiliki pita cukai resmi. Membeli dari distributor tidak resmi tidak hanya melanggar hukum, namun juga berpotensi merugikan bisnis jangka panjang. “Kami akan berkoordinasi dengan asosiasi pedagang pasar untuk memberikan edukasi,” pungkas Budi Santoso.

Sementara itu, barang bukti berupa ribuan bungkus rokok dan mesin produksi kini diamankan di Mapolrestro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Tiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS jovan-pratama

Reporter Kuliner. Food enthusiast. Review restoran, resep, dan tren makanan.

Comments (0)

User