3 Warga Luka-luka Dibacok Geng Motor di Jakpus, 5 Pelaku Ditangkap
Warkini.com, Jakarta – Aksi brutal geng motor kembali terjadi di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Sebanyak tiga warga menderita luka bacok pada Jumat (26/6) dini hari sekitar puku
Warkini.com, Jakarta – Aksi brutal geng motor kembali terjadi di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Sebanyak tiga warga menderita luka bacok pada Jumat (26/6) dini hari sekitar pukul 04.20 WIB di Jalan Tanah Tinggi XII. Lima terduga pelaku telah diringkus oleh aparat kepolisian dalam waktu singkat setelah kejadian.
Berdasarkan laporan yang dihimpun tim liputan Warkini.com, peristiwa bermula saat kelompok gangster yang diperkirakan berjumlah sekitar 40 orang dengan mengendarai 20 sepeda motor melintas sambil melakukan konvoi. Tanpa sebab yang jelas, mereka langsung menyerang korban yang tengah berada di pinggir jalan menggunakan senjata tajam. Ketiga korban mengalami luka serius di bagian tangan, punggung, dan kepala.
Kronologi dan Kondisi Korban
Menurut warga sekitar, suasana di Jalan Tanah Tinggi XII mendadak mencekam ketika iring-iringan motor berhenti dan sejumlah orang turun sambil membawa celurit serta gir motor. “Saya mendengar suara ribut-ribut, lalu teriakan minta tolong. Ketika keluar, sudah banyak darah di jalan,” ujar seorang saksi yang namanya enggan dipublikasikan. Para korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh warga. Hingga berita ini diturunkan, dua korban masih menjalani perawatan intensif, sementara satu korban lainnya telah diperbolehkan pulang setelah mendapat jahitan.
“Aksi yang viral di media sosial tersebut dilakukan oleh kelompok yang diperkirakan berjumlah sekitar 40 orang dengan menggunakan sekitar 20 sepeda motor. Kami menduga motifnya adalah tawuran antar geng yang mengenai warga tak bersalah,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung dalam keterangan resminya, Minggu (28/6).
Lima Pelaku Ditangkap, Buru Pelaku Lain
Tim Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi. Dalam waktu kurang dari 48 jam, polisi berhasil mengidentifikasi dan meringkus lima orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembacokan. Kombes Reynold menyampaikan bahwa para tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan untuk mengungkap peran masing-masing, termasuk otak di balik penyerangan massal tersebut.
“Lima orang sudah kami amankan. Kami masih memburu anggota geng lainnya yang terlibat. Kami imbau agar mereka segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas,” tegas Kapolres.
Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa celurit, gir motor, dan beberapa unit telepon genggam milik tersangka. Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Warkini.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca.
Comments (0)