Aksi WNA Kembali 'Camping' di Trotoar UNHCR Jaksel Meski Sudah Ditertibkan
Jakarta - Sejumlah warga negara asing (WNA) kembali mendirikan tenda darurat di area trotoar di belakang kantor Komisioner Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (UNHCR) di Jalan Setiabudi Selat
Jakarta - Sejumlah warga negara asing (WNA) kembali mendirikan tenda darurat di area trotoar di belakang kantor Komisioner Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (UNHCR) di Jalan Setiabudi Selatan, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Aktivitas "camping" ini kembali terpantau meskipun aparat gabungan sebelumnya telah beberapa kali melakukan penertiban di lokasi yang sama. Keberadaan mereka yang mengaku sebagai pencari suaka ini terus menuai sorotan lantaran dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, para WNA tersebut memanfaatkan area trotoar sebagai tempat tinggal sementara. Mereka mendirikan tenda-tenda seadanya dan menjadikan lokasi di sekitar gedung UNHCR sebagai titik berkumpul. Situasi ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, penertiban serupa telah dilakukan oleh petugas gabungan dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga Satpol PP. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa setelah aparat membersihkan area tersebut, para pengungsi kembali lagi untuk mendirikan hunian dadakan mereka.
Kondisi ini menimbulkan keluhan dari masyarakat sekitar. Aktivitas para WNA di trotoar dinilai mengganggu estetika kota serta ketertiban umum. Trotoar yang seharusnya menjadi fasilitas bagi pejalan kaki justru beralih fungsi menjadi tempat bermukim, sehingga menghambat akses warga yang melintas. Selain itu, kebersihan lingkungan di sekitar lokasi juga menjadi perhatian serius.
"Sebelumnya kami sudah melakukan penertiban, namun mereka kembali lagi dan banyak warga yang mengeluhkan aktivitas mereka karena mengganggu ketertiban umum," ujar Wakil Camat Setiabudi, Rizky Noviana Purnama, dalam keterangan yang dirilis media kami, Kamis (2/7).
Pihak kecamatan mengakui bahwa pola "kucing-kucingan" antara aparat dan para pengungsi ini menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga ketertiban wilayah. Meski penjagaan dan patroli rutin dilakukan, para WNA kerap kembali ke lokasi tersebut saat situasi dianggap lengang. Pemerintah setempat pun terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk UNHCR, untuk mencari solusi yang lebih permanen atas permasalahan yang berulang ini, mengingat status para WNA yang mengaku sebagai pengungsi internasional memerlukan penanganan khusus sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Comments (0)