Anggota DPR Dukung Polri Putus Rantai Judol Usai 287 WNA Jadi Tersangka

Pengungkapan besar-besaran markas judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, oleh Bareskrim Polri mendapatkan respons positif dari parlemen. Anggota Komisi III DPR RI, Endang Agustina, menyam

Jul 06, 2026 - 13:39
0 1
Anggota DPR Dukung Polri Putus Rantai Judol Usai 287 WNA Jadi Tersangka

Pengungkapan besar-besaran markas judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, oleh Bareskrim Polri mendapatkan respons positif dari parlemen. Anggota Komisi III DPR RI, Endang Agustina, menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah tegas kepolisian yang berhasil menetapkan 287 warga negara asing sebagai tersangka dalam kasus yang sangat meresahkan masyarakat ini.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Polri, khususnya Bareskrim, yang telah berhasil mengungkap praktik judi online yang selama ini meresahkan dan dibenci masyarakat," ujar Endang dalam keterangan yang diterima Warkini.com, Sabtu (27/6/2026).

Perintah Putus Rantai Operasi

Politisi Partai Amanat Nasional itu tidak hanya memuji, tetapi juga mendesak agar kepolisian menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Ia meminta Polri untuk memutus seluruh rantai operasional sindikat judol tersebut, termasuk mengejar para pemodal, pengelola jaringan, serta pihak-pihak lain yang terafiliasi. "Jangan hanya pelaku di lapangan. Kita harus pastikan bahwa jaringan ini benar-benar lumpuh," tegasnya.

Endang menilai, maraknya judi online telah menimbulkan dampak sosial yang sangat serius, mulai dari kerugian ekonomi keluarga hingga peningkatan tindak kriminal sebagai dampak ikutannya. Oleh karena itu, dukungan penuh DPR diharapkan dapat memperkuat langkah Polri dalam memberantas kejahatan digital ini.

Perputaran Dana Fantastis Terkuak

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam laporannya yang dikutip Warkini.com mengungkapkan bahwa perputaran uang dari sindikat judol Hayam Wuruk ini mencapai angka yang fantastis, yaitu tembus Rp 489 miliar. Angka ini menunjukkan skala operasi yang sangat besar dan terorganisir, dengan perputaran uang yang melibatkan jaringan lintas negara.

Temuan PPATK tersebut menjadi bukti betapa besarnya potensi kejahatan keuangan yang ditimbulkan oleh praktik judi online ilegal. Polri pun kini dihadapkan pada tugas berat untuk mengurai aliran dana tersebut dan mengembalikan kerugian yang dialami masyarakat.

Komitmen Polri dan Harapan Publik

Bareskrim Polri sebelumnya mengungkapkan bahwa para tersangka WNA tersebut berasal dari berbagai negara dan diduga menjadi operator sekaligus pengelola situs judi online yang memasarkan jasanya kepada masyarakat Indonesia. Penggerebekan di kawasan Hayam Wuruk merupakan salah satu operasi terbesar dalam upaya pemberantasan judi online di tanah air.

Masyarakat berharap agar pengungkapan ini bukan menjadi seremonial semata, melainkan menjadi titik awal bagi aparat penegak hukum untuk semakin masif memberantas praktik perjudian daring yang semakin mengkhawatirkan. Dukungan dari Komisi III DPR ini diyakini akan menjadi dorongan moral bagi Polri untuk terus bekerja tanpa pandang bulu dalam memutus rantai kejahatan judi online.

Hingga berita ini diturunkan, Bareskrim masih terus melakukan pengembangan kasus dan mengejar kemungkinan adanya tersangka lain, termasuk warga negara Indonesia yang diduga terlibat sebagai perantara atau penampung dana ilegal tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sasha-gunawan

Editor Hiburan. Editor film, musik, dan budaya pop.

Comments (0)

User