Bahlil Terbitkan Aturan B50, Berlaku Mulai 1 Juli

Jakarta, Warkini.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi meneken aturan yang mewajibkan seluruh solar yang beredar di Indonesia mengandung 50 persen bahan bakar n

Jul 08, 2026 - 00:27
0 0
Bahlil Terbitkan Aturan B50, Berlaku Mulai 1 Juli

Jakarta, Warkini.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi meneken aturan yang mewajibkan seluruh solar yang beredar di Indonesia mengandung 50 persen bahan bakar nabati (BBN) biodiesel, atau yang dikenal dengan kebijakan B50. Regulasi itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 yang ditetapkan pada 17 Juni 2026 di Jakarta. Berdasarkan salinan keputusan yang diterima media kami, ketentuan ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026.

“Menetapkan target implementasi minimal pencampuran biodiesel sebesar 50% (lima puluh persen) untuk seluruh jenis bahan bakar minyak berupa solar,” bunyi diktum pertama keputusan tersebut, seperti dikutip Warkini.com.

Artinya, setiap liter solar yang dipasarkan oleh badan usaha—baik untuk transportasi, industri, maupun pembangkit listrik—harus mengandung campuran biodiesel minimal setengah dari volumenya. Bahan baku biodiesel nasional berasal dari minyak sawit, sehingga kebijakan ini sekaligus menyerap produksi kelapa sawit dalam negeri.

Lompatan Ambisius dari B35 ke B50

Kebijakan B50 merupakan lompatan signifikan dari mandatori sebelumnya yang masih berada di level 35 persen (B35). Pemerintah memutuskan untuk mempercepat target setelah serangkaian uji coba teknis menunjukkan mesin-mesin diesel modern mampu beradaptasi dengan campuran yang lebih tinggi tanpa mengorbankan performa. Di sisi hulu, kapasitas produksi biodiesel nasional dinilai sudah mencukupi dan siap memenuhi lonjakan permintaan.

Bahlil dalam sejumlah kesempatan menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar soal bauran energi, melainkan bagian dari strategi besar untuk memperkuat kemandirian energi nasional. “Dengan B50, impor solar kita bisa turun drastis, devisa terselamatkan, dan petani sawit lokal mendapat kepastian pasar yang lebih besar,” paparnya.

Dari sisi lingkungan, peningkatan porsi biodiesel juga diharapkan menurunkan emisi gas buang sektor transportasi dan industri secara signifikan, sejalan dengan komitmen Indonesia menuju net zero emission. Namun demikian, pemerintah tetap akan mengawal kesiapan infrastruktur distribusi, terutama di daerah-daerah terpencil, agar pasokan solar B50 bisa tersedia merata.

Lewat Kepmen ESDM 257.K/2026 ini, badan usaha wajib memastikan seluruh fasilitas penyimpanan, pencampuran, dan distribusi sudah memenuhi standar teknis yang ditetapkan. Pelanggaran terhadap ketentuan akan dikenai sanksi administratif, termasuk penghentian izin operasi. Dengan tenggat 1 Juli 2026 yang tinggal beberapa pekan lagi, seluruh pemangku kepentingan di sektor hilir migas kini bersiap melakukan penyesuaian total di seluruh rantai pasok solar nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sasha-gunawan

Editor Hiburan. Editor film, musik, dan budaya pop.

Comments (0)

User