warkini.
Travel

BANDUNG — Alami Masalah Ginjal, Denny Susanto Ajukan Penangguhan Penahanan

Kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan penganiayaan, Denny Susanto, kini tengah menjadi sorotan publik dan tim penasihat hukumnya. Pria yang diketahui ha

BANDUNG — Alami Masalah Ginjal, Denny Susanto Ajukan Penangguhan Penahanan

Kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan penganiayaan, Denny Susanto, kini tengah menjadi sorotan publik dan tim penasihat hukumnya. Pria yang diketahui hanya hidup dengan satu ginjal tersebut harus dilarikan ke rumah sakit setelah kondisi fisiknya menurun drastis saat menjalani masa tahanan. Saat ini, Denny tengah menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Sartika Asih, Kota Bandung.

Melihat kondisi kesehatan kliennya yang kian memprihatinkan, tim kuasa hukum bergerak cepat. Mereka secara resmi telah melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan sebanyak dua kali kepada pihak kepolisian dengan alasan kemanusiaan dan urgensi perawatan medis lanjutan.

Kronologi dan Riwayat Penurunan Kesehatan Tersangka

Ketua tim kuasa hukum Denny Susanto, David PS Sitorus, mengungkapkan bahwa permohonan tersebut diajukan semata-mata demi keselamatan jiwa kliennya. Denny disebut memiliki riwayat medis berat yang membutuhkan pengawasan ketat dari dokter spesialis.

"Klien kami hidup hanya dengan satu ginjal. Situasi penahanan tentu memberikan tekanan fisik dan psikis yang berdampak langsung pada fungsi organ vitalnya. Karena itu, kami memohon pertimbangan kemanusiaan dari penyidik," ujar David kepada awak media di Bandung.

Berikut adalah urutan peristiwa dan langkah hukum yang telah ditempuh oleh pihak kuasa hukum:

  1. Penetapan Penahanan: Denny Susanto mulai ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum Bandung.
  2. Penurunan Kondisi Medis: Selang beberapa waktu di dalam tahanan, kesehatan Denny drop dan mengeluhkan sakit parah pada organ ginjalnya hingga membutuhkan rujukan medis darurat.
  3. Rujukan ke RS Sartika Asih: Pihak berwenang membawa Denny ke RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung guna mendapatkan penanganan medis dan rawat inap.
  4. Pengajuan Permohonan Pertama: Kuasa hukum melayangkan surat penangguhan penahanan pertama dengan melampirkan rekam medis resmi dari dokter spesialis.
  5. Permohonan Susulan Kedua: Mengingat kondisi belum membaik dan membutuhkan perawatan jangka panjang, tim hukum kembali mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kedua kepada penyidik.

Jaminan Kooperatif dan Alasan Kemanusiaan

David menegaskan bahwa pengajuan penangguhan penahanan ini tidak bermaksud untuk menghambat proses hukum yang sedang berjalan. Pihak keluarga dan kuasa hukum siap memberikan jaminan penuh bahwa Denny akan tetap kooperatif menjalani seluruh tahapan penyidikan.

Ada beberapa poin kunci yang diajukan pihak tersangka sebagai pertimbangan bagi penyidik:

  • Jaminan Keluarga: Pihak keluarga menjamin tersangka tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatan.
  • Kebutuhan Perawatan Steril: Pasien dengan satu ginjal rentan terhadap infeksi sekunder dan memerlukan lingkungan yang higienis demi mencegah gagal ginjal total.
  • Komitmen Kehadiran: Tersangka berkomitmen untuk selalu hadir memenuhi panggilan pemeriksaan kapan pun penyidik membutuhkan keterangannya setelah dinyatakan pulih oleh tim medis.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mempelajari berkas permohonan serta mempertimbangkan rekomendasi medis resmi dari dokter rumah sakit sebelum mengambil keputusan terkait status penahanan Denny Susanto.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS wendy-anwar

Reporter Travel. Menjelajah destinasi Indonesia dan tips wisata.

Comments (0)

User