Modernisasi pasar tradisional di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini memasuki babak baru. PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Perumda Pasar Kota Kupang. Langkah ini diambil guna mempercepat digitalisasi pembayaran retribusi harian serta mendorong pembentukan ekosistem transaksi nontunai di kalangan pedagang pasar rakyat.
Selama ini, tata kelola pemungutan retribusi pasar kerap menghadapi tantangan klasik. Mulai dari risiko kebocoran anggaran daerah, pencatatan manual yang rentan kekeliruan, hingga ketidakefisiensian waktu bagi petugas maupun pedagang. Hadirnya kolaborasi berbasis teknologi perbankan ini diharapkan mampu menjawab berbagai permasalahan tersebut sekaligus mendongkrak target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang secara signifikan.
Tahapan Tahapan Pelaksanaan Digitalisasi Pasar
Program restrukturisasi pembayaran retribusi ini dilakukan secara terukur demi memastikan proses adaptasi para pedagang berjalan mulus tanpa mengganggu ritme perdagangan harian. Berikut adalah urutan langkah pelaksanaannya:
- Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU): Kemitraan dibuka dengan penandatanganan kesepakatan antara manajemen Bank Mantap dan Perumda Pasar Kota Kupang.
- Pemetaan dan Pendataan Pedagang: Tim gabungan menerjunkan personel untuk mendata lebih dari 1.500 pedagang yang tersebar di wilayah operasional pasar.
- Edukasi dan Literasi Keuangan: Memberikan pelatihan praktis penggunaan kode QRIS dan layanan perbankan digital kepada pedagang pasar.
- Penerapan E-Retribusi Berbasis QRIS: Penagihan retribusi kini dilakukan secara serentak menggunakan pemindaian kode digital yang tercatat secara *real-time*.
Analisis Komparatif: Retribusi Manual vs Digital
Untuk melihat sejauh mana efektivitas inovasi ini, berikut perbandingan mendasar antara mekanisme konvensional dengan sistem e-retribusi Bank Mantap:
| Parameter | Mekanisme Manual (Lama) | Mekanisme Digital Bank Mantap |
|---|---|---|
| Pencatatan Transaksi | Buku fisik / Karcis kertas | Otomatis & Real-time (Cloud) |
| Risiko Kebocoran Dana | Tinggi (Human Error/Penyimpangan) | Sangat Rendah (Langsung ke Rekening Kas) |
| Efisiensi Waktu Rekap | Membutuhkan waktu harian/mingguan | Seketika (Instan) |
| Inklusi Keuangan Pedagang | Terbatas pada uang tunai | Membuka akses kredit & simpanan bank |
Opini Ahli dan Komitmen Pemangku Kepentingan
Langkah digitalisasi ini disambut hangat oleh manajemen Perumda Pasar Kota Kupang karena dinilai memberikan kepastian hukum dan transparansi penuh. Seluruh dana retribusi dipastikan masuk 100% ke kas penampungan tanpa adanya pemotongan ilegal.
"Digitalisasi retribusi pasar ini bukan hanya soal penerapan teknologi modern, melainkan tentang membangun kepercayaan publik dan memberikan kemudahan nyata bagi pedagang kecil agar terhubung ke ekosistem keuangan inklusif," ungkap perwakilan manajemen pasar setempat.
Sementara itu, pihak Bank Mantap menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi para pedagang pasar—yang sebagian besar merupakan lansia dan pensiunan yang tetap produktif berdagang. Bank Mantap memfasilitasi integrasi aplikasi keuangan tanpa membebankan biaya administrasi tambahan yang memberatkan pedagang.
Melalui sinergi ini, sedikitnya 5 pasar utama di Kota Kupang—termasuk Pasar Oeba dan Pasar Naikoten—diharapkan dapat menjadi percontohan smart market di wilayah Nusa Tenggara Timur. Ke depan, pembayaran retribusi kebersihan, sewa lapak, hingga fasilitas pasar lainnya akan terintegrasi penuh dalam satu platform digital yang praktis.
PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) resmi menggandeng Perumda Pasar Kota Kupang untuk menerapkan digitalisasi pembayaran retribusi harian bagi 1.500+ pedagang. Highlights Berita: - Pembayaran retribusi kini menggunakan QRIS secara real-time. - Menyasar 5 pasar utama di Kota Kupang termasuk Pasar Oeba dan Naikoten. - Bertujuan meningkatkan PAD dan mendorong inklusi keuangan pedagang. Simak ulasan lengkapnya di Warkini.com.
Comments (0)