Bawa 50 Butir Amunisi Tanpa Izin, Wanita Portugal Diamankan di Bandara Bali
Seorang penumpang perempuan berkewarganegaraan Portugal berinisial ACRDCFN (47) diamankan petugas keamanan di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali. Penumpang
Seorang penumpang perempuan berkewarganegaraan Portugal berinisial ACRDCFN (47) diamankan petugas keamanan di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali. Penumpang yang hendak terbang ke Abu Dhabi itu kedapatan membawa 50 butir amunisi tanpa dokumen resmi yang diwajibkan. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam, (20/6/2026), sekitar pukul 23.28 Wita, dan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum.
Kronologi Penemuan
Informasi yang dihimpun Warkini.com dari otoritas bandara menyebutkan, penemuan bermula saat petugas Aviation Security (Avsec) melakukan pemeriksaan rutin terhadap seluruh barang bawaan penumpang menggunakan mesin X-Ray di area Security Check Point (SCP) Keberangkatan Internasional. Saat sebuah tas ransel milik ACRDCFN melewati pemindai, petugas melihat gambar mencurigakan yang menyerupai proyektil di dalamnya.
Petugas segera menghentikan laju tas dan meminta persetujuan pemilik untuk melakukan pemeriksaan manual. Perempuan tersebut kooperatif dan mengizinkan tasnya dibuka. Hasil pemeriksaan fisik mengonfirmasi dugaan awal: tersimpan 50 butir amunisi yang dikemas tanpa perlindungan standar maupun dokumen kepemilikan atau izin pembawaan dari institusi berwenang. Amunisi tersebut langsung diamankan, dan penumpangnya dibawa ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Proses Hukum Berjalan
Berdasarkan laporan yang diterima media kami, kasus ini kini telah dilimpahkan ke aparat penegak hukum di wilayah hukum Bali. Wanita Portugal tersebut terancam dijerat dengan undang-undang darurat yang mengatur kepemilikan, penguasaan, dan pembawaan bahan peledak atau amunisi tanpa izin. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami motif serta asal muasal puluhan butir amunisi yang dibawa oleh pelaku.
Seorang sumber dari otoritas keamanan bandara yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada Warkini.com bahwa kejadian ini menjadi pengingat bagi semua penumpang.
"Kami terus memperketat pemeriksaan dan tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran yang membahayakan penerbangan. Penumpang wajib memastikan tidak membawa barang berbahaya tanpa prosedur resmi," ujarnya.
Keamanan Bandara Diperketat
Meski insiden ini tidak sampai mengganggu jadwal penerbangan, langkah antisipasi langsung diambil. Manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai meningkatkan koordinasi dengan Avsec dan aparat terkait untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang. Petugas kembali mengingatkan bahwa amunisi, senjata, dan benda tajam masuk dalam kategori barang yang sangat dilarang dalam penerbangan sipil tanpa aturan khusus yang ketat.
Kasus ini menambah catatan pengamanan di bandara tersibuk di Indonesia bagian tengah itu. Sebelumnya, berbagai upaya penyelundupan barang ilegal melalui jalur udara beberapa kali berhasil digagalkan. Masyarakat diimbau untuk lebih sadar akan aturan penerbangan, termasuk larangan membawa amunisi dalam jumlah berapapun, karena dapat berujung pada proses pidana berat serta pembatalan perjalanan. Warkini.com akan terus memantau perkembangan proses hukum terhadap ACRDCFN.
Comments (0)