Bogor – Aparat kepolisian meringkus seorang pria dewasa yang diduga kuat melakukan tindak pencabulan terhadap seorang

Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, pelaku menggunakan modus operandi yang terbilang licik untuk memuluskan aksi bejatnya. Korban yang masih di bawah umur tersebut dirayu dengan iming-imi

Jul 08, 2026 - 05:37
0 0
Bogor – Aparat kepolisian meringkus seorang pria dewasa yang diduga kuat melakukan tindak pencabulan terhadap seorang

Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, pelaku menggunakan modus operandi yang terbilang licik untuk memuluskan aksi bejatnya. Korban yang masih di bawah umur tersebut dirayu dengan iming-iming akan dipinjami telepon genggam atau handphone. Modus ini sengaja dipakai untuk menarik perhatian sekaligus menurunkan kewaspadaan korban yang masih belia.

Dijerat dengan Iming-iming Handphone

Pendamping korban, Entin Martini, mengungkapkan detail kronologi kejadian saat dimintai keterangan pada Kamis (25/6/2026). Ia menjelaskan bahwa pelaku tidak hanya sekadar meminjamkan ponsel, tetapi juga dengan sengaja menggiring korban ke sebuah tempat yang diakuinya sebagai lokasi usaha.

"Gambarannya ini ada seorang pria dewasa mengiming-imingi itu pinjam HP dan diajak ke tempat usahanya. Di situ terjadi pelecehan," ujar Entin Martini kepada media kami.

Setelah korban berada di bawah kendalinya dan lengah karena asyik dengan ponsel pinjaman, pelaku diduga langsung melancarkan aksi pencabulan. Lebih biadab lagi, pelaku juga tega merekam seluruh aksi asusila tersebut menggunakan perangkat yang sama.

Pelaku Kirim Rekaman ke Orang Tua

Fakta lain yang membuat publik geram adalah kelakuan pelaku setelah kejadian. Tidak hanya berhenti pada pencabulan, pelaku dengan teganya mengirimkan rekaman video aksi bejatnya kepada orang tua korban. Pengiriman rekaman ini diduga sebagai bentuk intimidasi atau pamer kekuasaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap keluarga korban.

Pihak kepolisian dari Polres Bogor langsung bergerak cepat menangkap terduga pelaku setelah menerima laporan dari keluarga korban. Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolres Bogor guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama dalam berinteraksi dengan orang asing. Jajaran kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila menemukan indikasi kejahatan serupa di lingkungan sekitar.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rangga-pradana

Reporter Lifestyle. Reporter kuliner, travel, dan gaya hidup.

Comments (0)

User