Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengambil langkah tegas demi melindungi kesehatan masyarakat. Kali ini, otoritas pengawas obat tersebut resmi membatalkan izin edar tiga produk suplemen penambah stamina pria dewasa setelah terbukti mengandung zat kimia berbahaya, pyrimidenafil. Tiga produk yang ditarik dari pasaran tersebut adalah EXIE, YUBOKKI, dan DURAMAX.
Kandungan pyrimidenafil merupakan senyawa sintetis turunan dari sildenafil (obat disfungsi ereksi) yang termasuk dalam kategori Bahan Kimia Obat (BKO). Penambahan BKO ke dalam obat tradisional, jamu, maupun suplemen kesehatan adalah pelanggaran hukum berat karena berisiko memicu efek samping fatal bagi penggunanya, terutama pada sistem kardiovaskular.
Temuan Bahan Kimia Berbahaya dalam Suplemen Pria
Berdasarkan hasil pengujian laboratorium mendalam yang dilakukan oleh BPOM, ketiga produk tersebut terbukti mengandung bahan kimia obat yang tidak tertera pada label kemasan aslinya. Pyrimidenafil bekerja dengan melebarkan pembuluh darah, namun jika dikonsumsi tanpa indikasi medis dan dosis terukur di bawah resep dokter, senyawa ini dapat menimbulkan berbagai komplikasi medis akut.
"Obat tradisional dan suplemen stamina pria sama sekali dilarang mengandung bahan kimia obat. Penggunaan senyawa seperti pyrimidenafil tanpa pengawasan medis sangat berbahaya bagi penderita gangguan jantung, hipertensi, dan ginjal," tegas perwakilan BPOM dalam keterangan resminya.
Efek samping mengonsumsi pyrimidenafil secara bebas meliputi penurunan tekanan darah secara drastis (hipotensi berat), serangan jantung, stroke, aritmia, hingga kebutaan mendadak dan priapismus atau ereksi berkepanjangan yang menyakitkan.
Kronologi dan Langkah Penindakan oleh BPOM
Penarikan ketiga produk stamina pria ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan post-market terpadu di seluruh Indonesia. Berikut urutan langkah tegas yang diterapkan BPOM:
- Pengambilan Sampel Berkala: Petugas BPOM mengumpulkan sampel produk suplemen stamina yang beredar luas di marketplace online dan toko fisik.
- Uji Laboratorium Spesifik: Uji klinis mengidentifikasi adanya senyawa aktif pyrimidenafil dalam produk EXIE, YUBOKKI, dan DURAMAX.
- Pencabutan Nomor Izin Edar (NIE): BPOM secara resmi membatalkan izin registrasi ketiga produk agar status legalitasnya gugur seketika.
- Instruksi Penarikan dan Pemusnahan: Produsen serta distributor diwajibkan menarik seluruh stok dari peredaran dan memusnahkannya dengan pengawasan ketat petugas.
- Rilis Peringatan Publik: BPOM menerbitkan peringatan resmi bagi masyarakat serta memperbarui daftar puluhan produk obat tradisional berbahaya lainnya.
Panduan Aman Memilih Suplemen dan Jamu Stamina
BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap produk obat herbal yang menjanjikan khasiat instan atau ceracau tokcer. Produk herbal alami bekerja secara bertahap dan tidak memberikan efek langsung seperti obat kimia sintetik.
Untuk menghindari bahaya produk palsu dan ilegal, masyarakat disarankan menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli:
- Kemasan: Pastikan wadah dan bungkus produk dalam kondisi baik, tidak robek, penyok, atau bocor.
- Label: Baca informasi komposisi, petunjuk penggunaan, dan peringatan secara detail.
- Izin Edar: Verifikasi nomor izin edar melalui aplikasi BPOM Mobile atau laman resmi cekbpom.pom.go.id.
- Kedaluwarsa: Periksa tanggal batas akhir penggunaan agar produk tetap aman dikonsumsi.
Comments (0)