Kerap kali kita mendengar keluhan di tengah masyarakat mengenai penerima bantuan sosial (bansos) yang dinilai salah sasaran. Tidak sedikit warga yang kondisi ekonominya serba pas-pasan, bahkan tergolong prasejahtera, justru tercatat berada di desil 6 hingga 10—kategori yang sebenarnya diperuntukkan bagi kelompok ekonomi menengah hingga atas. Situasi ini tentu menimbulkan tanda tanya besar sekaligus rasa ketidakadilan bagi keluarga yang sangat membutuhkan uluran tangan pemerintah.
Menanggapi persoalan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) akhirnya buka suara. Lembaga sensus negara ini menegaskan bahwa fenomena ketidaksesuaian kelompok desil dengan kondisi riil di lapangan sebagian besar berakar dari keterlambatan atau belum dilakukannya pemutakhiran data kesejahteraan sosial secara berkala.
Mengapa Status Ekonomi Cepat Berubah di Lapangan?
Kondisi ekonomi sebuah keluarga bukanlah sesuatu yang statis atau permanen. Dalam kehidupan nyata, goncangan finansial bisa terjadi sewaktu-waktu tanpa bisa diprediksi. Seseorang yang tahun lalu memiliki pekerjaan tetap atau usaha mapan bisa saja jatuh miskin dalam sekejap akibat pemutusan hubungan kerja (PHK), bencana alam, ataupun penyakit kronis yang menguras tabungan keluarga.
"Kondisi sosioekonomi masyarakat sangat dinamis. Ketika survei awal dilakukan saat kondisi ekonomi keluarga masih stabil, mereka bisa berada di desil atas. Namun ketika terjadi perubahan drastis dan belum ada pemutakhiran data, posisi mereka di sistem tetap tercatat di desil sebelumnya," jelas perwakilan BPS.
Secara umum, sistem perlindungan sosial membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 tingkatan (desil):
- Desil 1–4: Merupakan kelompok masyarakat sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin yang menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial pemerintah.
- Desil 5: Kelompok masyarakat berpendapatan menengah ke bawah yang berada di ambang batas kerentanan.
- Desil 6–10: Kelompok masyarakat menengah, mapan, hingga paling sejahtera yang tidak masuk dalam skema prioritas bansos reguler.
Tantangan Verifikasi dan Peran Penting Pemerintah Daerah
Ketika data registrasi sosial tidak diperbarui dalam jangka waktu lama, anomali penetapan desil tidak terhindarkan. BPS menekankan bahwa basis data sosial ekonomi, seperti hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dirancang untuk menjadi rujukan terpadu nasional. Kendati demikian, efektivitas data tersebut sangat bergantung pada proses verifikasi dan validasi (verval) yang berkelanjutan di tingkat daerah.
Pemerintah daerah, mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga dinas sosial kabupaten/kota, memegang peranan krusial sebagai garda terdepan. Melalui mekanisme musyawarah desa atau kelurahan, perubahan status sosial masyarakat semestinya dicatat dan diteruskan ke sistem pusat secara berkala.
Selain itu, masyarakat yang merasa status desilnya tidak sesuai dengan kondisi riil diimbau untuk aktif memanfaatkan saluran sanggahan atau melaporkan perubahan kondisi ekonomi ke perangkat desa setempat. Kolaborasi yang solid antara pendataan statistik, pembaruan aktif oleh pemda, serta keaktifan masyarakat menjadi kunci agar perlindungan sosial tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
Comments (0)