Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri, Langsung Diperiksa KPK

Warkini.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penyerahan diri Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen pada Selasa m

Jul 06, 2026 - 13:20
0 1
Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri, Langsung Diperiksa KPK

Warkini.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penyerahan diri Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen pada Selasa malam (30/6/2026). Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK dan langsung menjalani rangkaian pemeriksaan intensif oleh penyidik. Kepastian ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang menyebut keduanya tiba pada pukul 21.17 WIB. Setibanya di lantai penerimaan, Suhardiman dan Zulkarnaen langsung digiring masuk ruang pemeriksaan tanpa banyak komentar. Seragam batik yang dikenakan bupati menjadi penanda resmi bahwa ia menyerahkan diri sebagai pejabat yang masih aktif, meskipun status hukumnya kini berada dalam sorotan tajam.

Penyerahan Diri Setelah Sempat Menghilang

Menurut laporan media kami, Suhardiman dan Zulkarnaen sebelumnya sempat tidak diketahui keberadaannya ketika tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kuansing, Provinsi Riau, beberapa waktu lalu. Keduanya tidak berada di lokasi saat penyidik bergerak, sehingga KPK mengeluarkan surat pencarian dan meminta agar mereka kooperatif. Hilangnya dua pejabat utama ini sempat memicu spekulasi bahwa mereka berusaha menghindari proses hukum. Namun, komunikasi antara kuasa hukum dan KPK berlangsung intensif hingga akhirnya tercapai kesepakatan penyerahan diri. Sumber internal KPK yang diwawancarai Warkini.com menyebutkan bahwa penyidik telah menyiapkan proses pemeriksaan sejak siang hari setelah menerima konfirmasi bahwa Suhardiman dan Zulkarnaen akan datang.

Mobil pribadi yang mengantar bupati dan sekda terpantau masuk melalui pintu belakang Gedung KPK sekitar pukul 20.50 WIB. Setelah melewati prosedur penerimaan biasa, keduanya diarahkan ke ruang khusus di lantai 2 tempat tim penyidik sudah menunggu. Proses administrasi awal, termasuk pengecekan identitas dan penyerahan barang bawaan, berlangsung sekitar setengah jam sebelum pemeriksaan dimulai. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga atau pengacara mengenai motif penyerahan diri tersebut.

Proses Hukum dan Langkah KPK

KPK menegaskan bahwa penyerahan diri ini tidak menghapus kemungkinan penahanan. Budi Prasetyo menjelaskan bahwa status hukum keduanya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan gelar perkara. “Penyerahan diri adalah itikad baik, namun KPK tetap mengacu pada kebutuhan penyidikan,” ujarnya kepada wartawan di lobi Gedung KPK. Pemeriksaan masih berlangsung saat laporan ini dikirim, dan penyidik menjadwalkan konfrontasi dengan saksi-saksi lain yang telah lebih dahulu diamankan dalam OTT. Bupati dan sekda dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan lebih dulu karena perjalanan panjang dari Riau.

Sejauh ini, KPK belum menjelaskan secara rinci latar belakang perkara yang menjerat Suhardiman Amby. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim Warkini.com, OTT diduga terkait dengan dugaan suap dalam proyek pengadaan infrastruktur di Kabupaten Kuansing anggaran 2025–2026. Tim penyidik sebelumnya telah menyita sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik dari ruang kerja bupati dan sekretariat daerah. Zulkarnaen diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi yang kini menjadi fokus penyelidikan. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus secara berkala sesuai dengan aturan yang berlaku.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
kimberly-sutanto

Reporter Selebriti. Reporter selebriti dan entertainment.

Comments (0)

User