DBH Terancam Dipangkas, Pemprov DKI Pilih Kurangi Belanja Nonprioritas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyusun strategi antisipatif menyusul ancaman pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Langkah efisiensi dengan memangkas belanja yang tidak ber
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyusun strategi antisipatif menyusul ancaman pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Langkah efisiensi dengan memangkas belanja yang tidak bersifat prioritas menjadi salah satu opsi utama yang disiapkan. Informasi ini terkonfirmasi dari Staf Khusus Gubernur DKI Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, saat dihubungi Warkini.com, Selasa (23/6/2026).
Kekhawatiran DPRD dan Respons Pemprov
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah menyuarakan kekhawatiran akan dampak pemangkasan DBH terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Chico menegaskan bahwa pihaknya memahami betul keresahan para wakil rakyat tersebut. Ia mengatakan, pengalaman sebelumnya saat DBH dipotong telah memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya fleksibilitas fiskal.
"Kami memahami kekhawatiran DPRD DKI terkait kemungkinan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) lagi, sebagaimana yang pernah terjadi sebelumnya dan berdampak pada postur APBD," ujar Chico melalui sambungan telepon.
Meskipun belum ada kepastian besaran pemotongan, Pemprov DKI tidak ingin kehilangan momentum untuk bersiap. Beberapa pos belanja yang dianggap tidak mendesak, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan pengadaan aset baru, akan dievaluasi secara ketat. Fokus anggaran diarahkan pada program-program pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan penanganan banjir.
DBH sebagai Pilar Fiskal Daerah
Dana Bagi Hasil merupakan salah satu komponen penting dalam struktur pendapatan daerah. DBH berasal dari penerimaan pajak pusat yang dibagihasilkan kepada daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Penghasilan (PPh). Bagi DKI Jakarta yang memiliki kontribusi ekonomi besar, DBH menjadi penopang signifikan untuk membiayai pembangunan dan operasional kota.
Pemotongan DBH berpotensi mengganggu sejumlah proyek strategis dan memaksa Pemprov DKI untuk melakukan reposisi anggaran. Oleh karena itu, selain efisiensi internal, Pemprov juga berencana mengintensifkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak daerah, termasuk retribusi dan pajak kendaraan bermotor.
Dengan langkah antisipatif yang matang, Pemprov DKI berharap dapat menjaga stabilitas fiskal tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada warga. "Kami akan memastikan setiap rupiah dibelanjakan secara tepat guna dan tepat sasaran," kata Chico menambahkan.
Comments (0)