Dokter Meninggal Diduga Korban Bullying, Kemenkes Stop PPDS Anestesi di RSUP Kandou
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara kegiatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara kegiatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) yang berlangsung di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado. Keputusan ini diambil menyusul merebaknya dugaan kasus perundungan atau bullying yang menimpa salah satu peserta program tersebut.
Kronologi Kejadian
Kasus ini mencuat setelah salah seorang peserta PPDS Anestesiologi, dr Adrian Rantung, ditemukan dalam keadaan tak bernyawa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, almarhum diduga mengakhiri hidupnya akibat tekanan berat yang dialami selama menjalani program pendidikan spesialis. Dugaan kuat menunjukkan bahwa tekanan tersebut berasal dari praktik perundungan yang terstruktur dan berkelanjutan selama masa pendidikan.
Kasus ini menarik perhatian publik lantaran mengungkap sisi gelap dalam dunia pendidikan kedokteran spesialis di Indonesia. Tidak sedikit pihak yang menyoroti budaya senioritas yang kerap kali melampaui batas kewajaran dan berujung pada kekerasan psikologis maupun fisik terhadap peserta didik.
Langkah Kemenkes
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, Azhar Jaya, memastikan bahwa penghentian sementara ini merupakan langkah strategis untuk memastikan proses investigasi dapat berjalan secara menyeluruh dan transparan. Pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perundungan dalam lingkungan pendidikan kedokteran.
"Penghentian sementara ini dilakukan agar proses investigasi dapat berjalan menyeluruh. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban," ungkap Azhar Jaya.
Kemenkes juga berjanji akan mengevaluasi secara menyeluruh sistem pendidikan dokter spesialis di seluruh Indonesia untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. Evaluasi tersebut mencakup mekanisme pengawasan, pelaporan, dan perlindungan bagi para peserta PPDS dari segala bentuk kekerasan dan perundungan.
Publik kini menanti perkembangan investigasi lebih lanjut serta tindakan tegas yang akan diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti bersalah dalam kasus ini. Demikian laporan yang dihimpun Warkini.com.
Comments (0)