DPRD TTU Diminta Usut Intimidasi, Jampidsus Bantah Bisnis Pribadi
MARAKNYA sorotan terhadap integritas pejabat publik dalam sepekan ini mencuat dari dua arah yang berbeda, yakni di daerah dan di pusat. Di Kabupaten Timor
MARAKNYA sorotan terhadap integritas pejabat publik dalam sepekan ini mencuat dari dua arah yang berbeda, yakni di daerah dan di pusat. Di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, keluarga korban dugaan intimidasi menggelar aksi damai seribu lilin dan mendesak Badan Kehormatan DPRD setempat untuk bertindak tegas. Sementara di Jakarta, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terpaksa angkat bicara mengenai isu kepemilikan rumah mewah di Sentul dan bisnis di kawasan Cipete yang disebut-sebut mencurigakan. Kedua peristiwa ini terjadi dalam waktu yang nyaris bersamaan, mengundang tanya publik akan komitmen transparansi aparatur negara.
Kronologi Aksi Seribu Lilin untuk Dokter Icha
Pada Selasa malam (8/7/2026), puluhan warga dan keluarga besar Dokter Icha – seorang tenaga medis di Puskesmas Kefamenanu – menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD TTU. Mereka menyalakan seribu lilin dan membentangkan poster bertuliskan "Usut Tuntas Intimidasi di Balik Pengaduan Pelayanan Kesehatan". Aksi ini dipicu oleh rentetan peristiwa yang membuat Dokter Icha merasa terancam, sejak ia melaporkan dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan di fasilitas kerjanya pada awal Juni lalu.
- 2 Juni 2026: Dokter Icha menyampaikan pengaduan tertulis ke Inspektorat TTU tentang dugaan mark-up anggaran reagen laboratorium.
- 12 Juni 2026: Pelapor mulai menerima pesan-pesan anonim bernada ancaman melalui telepon seluler pribadinya.
- 20 Juni 2026: Sebuah mobil tidak dikenal diduga membuntuti Dokter Icha saat pulang praktik, membuat keluarganya melapor ke Polres TTU.
- 28 Juni 2026: Kuasa hukum keluarga melayangkan surat resmi kepada Badan Kehormatan DPRD TTU, meminta agar anggota dewan yang diduga terkait dengan intimidasi itu diperiksa secara etik.
- 8 Juli 2026: Puncak aksi seribu lilin; keluarga menuntut jawaban dan langkah nyata dalam waktu 14 hari kerja.
”Kami tidak ingin kejadian ini menjadi preseden buruk. Kalau pengadu malah diintimidasi, bagaimana masyarakat kecil bisa berani bersuara? Badan Kehormatan harus membuktikan dirinya bukan macan ompong,” ujar Maria Neonbasu, kakak kandung Dokter Icha, di lokasi aksi.
Koordinator aksi menyebut bahwa intimidasi tidak hanya menyasar pribadi Dokter Icha, namun juga berpotensi menghalangi proses pengawasan pelayanan publik di TTU. Mereka mendesak agar Badan Kehormatan memanggil seluruh anggota DPRD yang diduga berkomunikasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan dalam dugaan korupsi kecil itu. Hingga berita ini diturunkan, Ketua Badan Kehormatan DPRD TTU belum memberikan pernyataan resmi, namun sumber internal mengatakan rapat internal akan digelar pekan depan.
Isu Rumah Sentul dan Bisnis Cipete yang Menyeret Nama Jampidsus
Di tengah hiruk-pikuk TTU, Jakarta diramaikan oleh klarifikasi Jampidsus Febrie Adriansyah. Nama petinggi Kejaksaan Agung itu mendadak ramai diperbincangkan setelah beredar foto dan dokumen yang diduga menunjukkan ia memiliki properti senilai puluhan miliar rupiah di Sentul dan terlibat dalam bisnis restoran di Cipete, Jakarta Selatan. Tuduhan ini mencuat di media sosial dan sejumlah kanal berita, sehingga lembaga adhyaksa merasa perlu mengadakan jumpa pers kilat.
Dalam keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), Febrie menjelaskan dengan rinci. Ia mengakui memiliki sebidang tanah di Sentul, tetapi dibeli pada tahun 2012 – jauh sebelum ia menjabat sebagai Jampidsus. “Rumah itu atas nama istri saya dan sudah terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejak 2015. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya. Mengenai bisnis di Cipete, Febrie menyebut itu adalah usaha kecil sang menantu, di mana ia hanya menjadi penjamin awal saat pengajuan kredit, tanpa keterlibatan operasional.
”Silakan diperiksa LHKPN saya di KPK. Semua aset telah dilaporkan secara transparan. Tuduhan ini tendensius dan berpotensi mengaburkan fokus kerja tim Jampidsus dalam menangani perkara besar,” ucap Febrie.
Kejaksaan Agung juga merilis salinan LHKPN terbaru Febrie yang menunjukkan total harta sekitar Rp 6,7 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, serta kas. Angka tersebut jauh dari klaim liar yang menyebut hingga Rp 90 miliar. Meski begitu, sejumlah pihak tetap meminta inspektorat jaksa untuk melakukan audit mendalam agar tidak ada konflik kepentingan saat menangani kasus-kasus korupsi.
Transparansi Pejabat Publik di Titik Uji
Dua peristiwa ini mencerminkan betapa publik kini lebih kritis terhadap perbuatan dan gaya hidup aparatur negara. Di TTU, fokusnya adalah perlindungan terhadap whistleblower; di pusat, masyarakat mengawasi potensi kekayaan tak wajar jaksa. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Nusa Cendana, Dr. Agus Neonufa, menilai bahwa kedua kasus ini sesungguhnya berakar pada lemahnya mekanisme pengawasan internal. “DPRD dan Kejaksaan punya alat kelengkapan etik yang harus dioptimalkan. Ketika isu semacam ini dibiarkan, legitimasi lembaga yang akan tergerus,” ujarnya dalam wawancara virtual.
Sementara itu, keluarga Dokter Icha berencana untuk terus menggelar aksi lanjutan apabila Badan Kehormatan DPRD TTU tidak kunjung mengambil langkah progresif. Di sisi lain, Jampidsus Febrie menyatakan siap menghadapi setiap pemeriksaan dan berharap sorotan publik tidak mengganggu proses hukum yang sedang ia tangani. Masyarakat menunggu bukti bahwa etika dan transparansi bukan sekadar slogan.
[SOCIAL_TWEET]: Dua sorotan dalam sepekan: keluarga Dokter Icha desak Badan Kehormatan DPRD TTU usut dugaan intimidasi whistleblower, sementara Jampidsus Febrie bantah isu rumah Sentul dan bisnis Cipete. Publik menuntut transparansi! #IntimidasiDokterIcha #Jampidsus #Transparansi[SOCIAL_TG]: 🕯️ Aksi seribu lilin tuntut keadilan untuk Dokter Icha. ⚖️ Jampidsus Febrie buka-bukaan soal rumah Sentul. Dua ujian transparansi pejabat publik. Swipe untuk selengkapnya.
Comments (0)