DTKJ Usul Tarif Langganan TransJakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Klaim Lebih Hemat bagi Pekerja
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengajukan usulan skema tarif berlangganan untuk layanan TransJakarta senilai Rp 200 ribu per bulan. Inisiatif ini dirancang untuk meringankan beban biaya trans
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengajukan usulan skema tarif berlangganan untuk layanan TransJakarta senilai Rp 200 ribu per bulan. Inisiatif ini dirancang untuk meringankan beban biaya transportasi harian, khususnya bagi para pekerja yang mengandalkan bus rapid transit tersebut sebagai moda utama. Kajian penyesuaian tarif ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
Ketua DTKJ Sugihardjo menyampaikan bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap struktur tarif transportasi publik di Ibu Kota. Menurutnya, model langganan telah terbukti efektif di sejumlah negara untuk mendorong loyalitas dan frekuensi penggunaan angkutan umum. Dengan membayar biaya tetap setiap bulan, pengguna tidak lagi perlu menghitung biaya per perjalanan, sehingga anggaran transportasi menjadi lebih terprediksi.
Belajar dari Sistem Berlangganan di Luar Negeri
Dalam paparannya, Sugihardjo mencontohkan kota-kota besar seperti London, Singapura, dan Tokyo yang telah menerapkan sistem serupa. Di sana, pelanggan cukup melakukan satu kali pembayaran bulanan untuk menikmati akses tak terbatas pada jaringan bus, kereta bawah tanah, atau moda lainnya. "Kita mendorong tarif langganan. Di luar negeri banyak yang menggunakan sistem langganan," ujarnya di Balai Kota Jakarta, sebagaimana dikutip dalam laporan media kami, Selasa (7/7/2026).
"Konsep ini tidak hanya meringankan pengeluaran rutin pekerja, tapi juga menjadi insentif psikologis. Begitu sudah berlangganan, orang cenderung memaksimalkan penggunaannya. Ini sejalan dengan target peningkatan ridership TransJakarta."
DTKJ memperkirakan, dengan tarif Rp 200 ribu per bulan, seorang pekerja yang biasa melakukan dua kali perjalanan pulang-pergi setiap hari kerja bisa menghemat hingga 30–40 persen dibandingkan membayar tarif normal per trip. Saat ini, tarif TransJakarta sebesar Rp 3.500 per perjalanan, sehingga dalam 22 hari kerja, biayanya mencapai Rp 154 ribu. Namun, jika pekerja tersebut juga menggunakan TransJakarta di akhir pekan atau untuk keperluan lain, penghematan akan semakin signifikan.
Skema ini juga diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta. Dengan biaya tetap yang terjangkau, masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk pekerja informal dan pelajar, diproyeksikan akan lebih memilih bus dibanding sepeda motor atau mobil pribadi. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota yang ramah pejalan kaki dan transportasi publik.
Meski begitu, DTKJ menyadari perlunya sejumlah penyesuaian teknis. Sistem pembayaran harus mampu membedakan antara pengguna langganan dan penumpang reguler secara otomatis, misalnya melalui integrasi dengan kartu uang elektronik atau aplikasi ponsel. Selain itu, perlu dikaji dampak finansial bagi operator, mengingat potensi penurunan pendapatan per penumpang harus diimbangi dengan lonjakan volume pengguna.
Kajian penyesuaian tarif ini masih dalam tahap diskusi dan akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemprov DKI, PT Transportasi Jakarta, dan perwakilan pengguna. Jika disetujui, uji coba terbatas bisa dimulai pada awal tahun depan sebelum diterapkan secara luas. Publik pun menanti kejelasan skema ini, yang disebut-sebut sebagai salah satu terobosan untuk mewujudkan transportasi publik yang inklusif dan berkelanjutan di Jakarta.
Comments (0)