Gagalkan 3,37 Ton Ganja Thailand, Bea Cukai dan BNN Ungkap Modus Baru

Jakarta — Aparat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan sabu? Tidak, ini ganja: sebanyak 3.371,4 kilogram pucuk ganja kering disembunyikan dalam kont...

Jul 12, 2026 - 08:38
0 0
Gagalkan 3,37 Ton Ganja Thailand, Bea Cukai dan BNN Ungkap Modus Baru

Jakarta — Aparat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan sabu? Tidak, ini ganja: sebanyak 3.371,4 kilogram pucuk ganja kering disembunyikan dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang haram itu diduga kuat dikirim dari Thailand, menandai upaya penyelundupan besar-besaran yang berhasil dipatahkan.

Pengungkapan ini menjadi salah satu tangkapan ganja terbesar yang melibatkan jalur laut tahun ini. Modusnya, sindikat menyelipkan puluhan karung berisi tanaman kering itu di antara muatan legal, dengan harapan luput dari pemindai. Namun, kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap ketidaksesuaian dokumen dan profil pengirim memicu pemeriksaan intensif. Saat dibongkar, terkuaklah isi kontainer yang ternyata menyimpan harta karun ilegal berlimpah.

Asal Barang dan Modus Penyelundupan

Bunga dan pucuk cannabis itu diketahui berasal dari Thailand, negara yang sejak 2022 mendelisting ganja dari daftar narkotika berbahaya. Kebijakan liberal itu membuat Thailand menjadi sumber potensial bagi penyelundup yang ingin menyasar pasar gelap di kawasan, termasuk Indonesia. Dalam kasus ini, kontainer tersebut dijadwalkan transit di Pelabuhan Priok sebelum melanjutkan perjalanan—diduga kuat akan dibongkar di gudang tertentu untuk didistribusikan ke sejumlah kota besar di Indonesia.

"Ini adalah tangkapan yang sangat signifikan, mengingat jumlahnya lebih dari tiga ton," kata seorang pejabat BNN yang enggan disebutkan namanya. "Kami sedang mendalami keterkaitan jaringan ini dengan sindikat internasional dan penerima akhir di dalam negeri."

Kolaborasi Intelijen Antarlembaga

Keberhasilan ini tak lepas dari sinergi antara Bea Cukai dan BNN. Informasi intelijen dari kedua lembaga dipertukarkan secara real-time, memungkinkan deteksi dini terhadap kontainer mencurigakan. Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok, dalam keterangannya, mengapresiasi kerja tim yang berhasil mengamankan barang bukti tanpa menimbulkan kecurigaan berlebih di area pelabuhan yang super sibuk itu.

"Kita tidak bisa bekerja sendiri. Narkotika adalah musuh bersama yang harus dilawan dengan kolaborasi ketat," tegas perwakilan Bea Cukai. Pihaknya kini tengah memperkuat penggunaan teknologi pemindai canggih dan unit anjing pelacak (K-9) untuk mencegah penyelundupan serupa.

Nilai Fantastis dan Ancaman Hukuman

Berdasarkan perkiraan pasar, setiap kilogram ganja kualitas tinggi bisa dihargai mulai Rp 15 juta hingga Rp 25 juta. Dengan demikian, total nilai 3,37 ton ini ditaksir menembus angka Rp 50 miliar hingga Rp 84 miliar. Angka yang fantastis untuk barang terlarang. Jika berhasil lolos, ganja tersebut berpotensi meracuni puluhan ribu jiwa, terutama kalangan muda.

Para pelaku yang terlibat akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling berat berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 5 tahun dan pidana denda maksimal Rp 10 miliar. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tersangka yang ditahan, namun penyidik terus memburu penerima dan otak di balik pengiriman ini.

Dampak dan Pesan untuk Masyarakat

Pengungkapan ini kembali membuktikan bahwa Indonesia tetap menjadi target empuk penyelundupan narkotika, khususnya melalui pelabuhan utama. Oleh karena itu, pengawasan tidak hanya bertumpu pada aparat, tetapi juga peran serta warga. Masyarakat diimbau melaporkan jika menemukan transaksi mencurigakan di sekitar tempat tinggal atau bisnis yang tidak jelas. "Ini barang haram yang menghancurkan generasi, mari kita perangi bersama," pungkas juru bicara BNN.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para bandar dan kurir bahwa Indonesia tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkotika. Proses hukum terus berjalan, dan kolaborasi antarnegara pun digencarkan untuk memutus mata rantai penyelundupan dari hulu.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User