Harta Wakil Gubernur Riau S.F. Hariyanto Tersorot Usai OTT
Pekanbaru — Nama Wakil Gubernur Riau, Sofyan Franyata (S.F.) Hariyanto, mendadak menjadi sorotan publik setelah Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap dalam o
Pekanbaru — Nama Wakil Gubernur Riau, Sofyan Franyata (S.F.) Hariyanto, mendadak menjadi sorotan publik setelah Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal pekan ini. Penangkapan yang mengguncang panggung politik Bumi Lancang Kuning itu langsung mengalihkan perhatian ke sosok wakil gubernur yang kini berpotensi menjadi pelaksana tugas gubernur. Salah satu aspek yang paling dikupas netizen dan media adalah laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Hariyanto.
Siapa S.F. Hariyanto?
Sofyan Franyata Hariyanto, yang akrab disapa Hariyanto, lahir di Pekanbaru pada 12 Agustus 1970. Sebelum menduduki kursi Wakil Gubernur Riau periode 2024–2029, pria berpostur tinggi ini meniti karier politik di Partai Golkar. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Riau selama dua periode (2014–2019 dan 2019–2024). Namanya dikenal sebagai politikus senior yang luwes bergaul dengan berbagai kalangan, mulai dari tokoh adat Melayu hingga pengusaha perkebunan kelapa sawit.
Rincian Harta Kekayaan Berdasarkan LHKPN
Berdasarkan data e-LHKPN yang diakses oleh Warkini.com pada Selasa (5/11/2025), Hariyanto terakhir kali melaporkan harta kekayaannya untuk periode laporan tahun 2024. Total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp13,5 miliar. Ia tercatat tidak memiliki utang sama sekali. Berikut rinciannya:
Tanah dan Bangunan (Rp8,5 miliar)
Hariyanto memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pekanbaru, Kabupaten Kampar, dan Kota Dumai. Aset paling mahal adalah rumah tinggal seluas 400 meter persegi di kawasan elite Pekanbaru yang ditaksir bernilai Rp5,2 miliar. Sisanya berupa lahan kebun di Kampar dan ruko di Dumai.
Alat Transportasi dan Mesin (Rp1,2 miliar)
Koleksi kendaraan Wagub Riau cukup mencerminkan selera pejabat daerah. Ia melaporkan kepemilikan tiga unit mobil:
- Toyota Innova Zenix Hybrid (2023) – Rp450 juta
- Honda CR-V Turbo (2022) – Rp500 juta
- Mitsubishi Pajero Sport Dakar (2020) – Rp250 juta
Semua kendaraan terdaftar atas nama pribadi.
Harta Bergerak Lainnya (Rp500 juta)
Pos ini mencakup perabot rumah tangga, perhiasan, dan barang seni. Hariyanto tidak merinci satu per satu barang dalam laporannya.
Kas dan Setara Kas (Rp3,3 miliar)
Saldo tabungan dan deposito di beberapa bank BUMN dan swasta mendominasi portofolio keuangan likuid Hariyanto. Angka ini lebih tinggi dari rata-rata pejabat setingkat wakil gubernur yang biasanya berkisar Rp500 juta hingga Rp1 miliar.
Tak ada kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya yang dilaporkan. Total Harta: Rp13,5 miliar.
Fluktuasi Harta Hariyanto dari Waktu ke Waktu
Dibandingkan laporan periode 2023 yang bernilai Rp12,8 miliar, terjadi kenaikan sebesar Rp700 juta dalam setahun terakhir. Kenaikan terutama berasal dari selisih pembelian Toyota Innova Zenix dan apresiasi nilai tanah di Pekanbaru yang harganya terus melambung pasca-pandemi. Sebelumnya, saat masih menjabat anggota DPRD Riau, kekayaannya dilaporkan stabil di rentang Rp9–10 miliar.
Transparansi dan Sorotan Publik
Koordinator Forum Transparansi Riau, Andika Putra, mengapresiasi keterbukaan LHKPN Hariyanto. “LHKPN tidak cukup hanya dilaporkan, tapi perlu penjelasan sumber dan kenaikan aset yang signifikan,” ujarnya di Pekanbaru. Ia menambahkan, gaji pokok Wakil Gubernur Riau sekitar Rp3,2 juta per bulan, sehingga akumulasi harta puluhan miliar perlu dijelaskan dari mana asalnya. Dugaan sementara, sumber kekayaan utama Hariyanto berasal dari bisnis keluarga di bidang perkebunan dan properti.
Akademisi politik dari Universitas Riau, Dr. Leny Novita, menilai sorotan terhadap Hariyanto adalah efek domino dari OTT Abdul Wahid. “Publik menjadi lebih kritis terhadap integritas penyelenggara negara. Ini momentum untuk memperkuat pengawasan LHKPN,” tuturnya.
Implikasi Posisi Wagub di Masa Depan
Dengan dibelenggunya Gubernur Abdul Wahid oleh KPK, Hariyanto otomatis menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Riau hingga penunjukkan pejabat definitif oleh Kementerian Dalam Negeri. Harta kekayaannya akan terus dipantau publik, terutama aktivis antikorupsi, sebagai tolok ukur transparansi pada masa kepemimpinan sementara.
KPK sendiri belum mengeluarkan komentar resmi mengenai LHKPN Hariyanto. Namun, juru bicara mengingatkan bahwa setiap penyelenggara negara wajib melaporkan hartanya secara jujur dan akurat. “Setiap ketidaksesuaian dengan profil risiko bisa menjadi awal penyelidikan,” tegas juru bicara KPK dalam keterangan terpisah.
Masyarakat Riau kini menanti apakah Hariyanto akan menunjukkan komitmen antikorupsi di tengah sorotan, atau justru menambah deret panjang pejabat daerah yang bermasalah secara hukum. LHKPN dan rekam jejaknya akan menjadi barometer pertama.
[SOCIAL_TWEET]: Harta Wagub Riau S.F. Hariyanto capai Rp13,5 miliar pasca OTT gubernur. Rincian: 5 bidang tanah, 3 mobil mewah, dan saldo bank Rp3,3 M. Tidak punya utang. #LHKPN #Transparansi #Riau[SOCIAL_TG]: 🔍 Sorotan OTT Gubernur Riau berimbas ke Wagub S.F. Hariyanto. Hartanya tembus Rp13,5 M — tanah, mobil, deposito. Tanpa utang. Semua terbuka di e-LHKPN. 👉 Baca detilnya!
Comments (0)