ST Burhanuddin: Profil dan Kinerja Jaksa Agung
ST Burhanuddin: Profil dan Kinerja Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, atau yang lebih dikenal sebagai ST Burhanuddin, adalah Jaksa Agung Republik Indonesia yang menjabat sejak 23 Oktober 2019 hingga kini. Ia merupakan jaksa karir yang meniti perjalana
ST Burhanuddin: Profil dan Kinerja Jaksa Agung
Sanitiar Burhanuddin, atau yang lebih dikenal sebagai ST Burhanuddin, adalah Jaksa Agung Republik Indonesia yang menjabat sejak 23 Oktober 2019 hingga kini. Ia merupakan jaksa karir yang meniti perjalanan panjang di Korps Adhyaksa selama lebih dari empat dekade sebelum akhirnya dipercaya memimpin institusi tersebut. Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan Agung mencatat sejumlah capaian signifikan, termasuk penanganan kasus-kasus besar yang menyedot perhatian publik serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum ini. Burhanuddin lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 17 Juli 1954 dan kini berusia 71 tahun.
Profil dan Latar Belakang
ST Burhanuddin menamatkan pendidikan sarjana hukum di Universitas Hasanuddin, Makassar, pada tahun 1980. Karirnya di dunia kejaksaan dimulai pada 1981 ketika ia diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di Kejaksaan Negeri Ujung Pandang. Sejak saat itu, ia perlahan menapaki jenjang kepangkatan dan jabatan di berbagai daerah. Beberapa posisi strategis yang pernah diembannya antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Puncak karirnya sebelum menjadi Jaksa Agung adalah ketika ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada periode 2017–2019. Pada posisi itu, Burhanuddin berperan besar dalam memperkuat fungsi Kejaksaan sebagai pengacara negara, terutama dalam penanganan perkara perdata dan penyelamatan aset negara. Presiden Joko Widodo kemudian melantiknya sebagai Jaksa Agung menggantikan Muhammad Prasetyo pada akhir 2019.
Kinerja dan Kasus Besar
Selama masa jabatannya, Kejaksaan Agung di bawah komando ST Burhanuddin menangani sejumlah kasus besar dan berdampak luas. Salah satu yang paling menonjol adalah pengusutan perkara korupsi PT Asabri (2021) yang merugikan negara hingga Rp22,78 triliun, di mana Kejaksaan berhasil menetapkan sejumlah tersangka dari kalangan direksi dan pemilik perusahaan investasi. Kasus lain yang tak kalah penting adalah penanganan korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang melibatkan kerugian negara sekitar Rp16,8 triliun, di mana Kejaksaan sebelumnya telah memulai proses hukum dan terus mengembangkannya. Di era Burhanuddin pula, Kejaksaan mengusut kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau CPO yang menjerat mantan Menteri Perdagangan dan sejumlah pejabat tinggi lainnya pada 2022–2023. Dari sisi institusional, berdasarkan hasil survei nasional, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung melonjak hingga di atas 80 persen pada tahun 2022, menjadikannya salah satu lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat. Burhanuddin juga mendorong pendekatan restorative justice melalui perluasan penerapan keadilan restoratif di tingkat kejaksaan negeri untuk perkara pidana ringan.
Tantangan dan Kontroversi
Kepemimpinan ST Burhanuddin tidak lepas dari sejumlah tantangan dan kontroversi. Salah satu kritik yang kerap muncul adalah mengenai penanganan kasus-kasus besar yang melibatkan korporasi dan pejabat negara yang dinilai lambat atau bahkan mengendur di tengah jalan. Beberapa pihak menyoroti bahwa sejumlah kasus yang sempat menyita perhatian publik perlahan menghilang dari pemberitaan tanpa kejelasan kelanjutan proses hukumnya. Selain itu, Kejaksaan Agung di bawah Burhanuddin juga menghadapi dinamika internal, termasuk penanganan perkara yang melibatkan oknum jaksa yang tersandung masalah hukum. Isu independensi juga mencuat dalam beberapa momentum politik, terutama ketika Kejaksaan dianggap tidak sepenuhnya steril dari kepentingan politik praktis. Meskipun demikian, Burhanuddin tetap berupaya menjaga stabilitas institusi dan mempertahankan citra positif yang telah berhasil dibangun melalui berbagai capaian penanganan perkara serta peningkatan pelayanan publik di bidang hukum.
Comments (0)