Kabar penting hadir bagi masyarakat Jawa Timur, khususnya warga Surabaya, Sidoarjo, dan sekitarnya yang hendak mengurus dokumen keimigrasian. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya secara resmi telah berganti nama menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda. Perubahan nomenklatur ini menandai babak baru dalam penataan administrasi keimigrasian nasional, tanpa mengurangi kualitas maupun titik layanan yang sudah berjalan selama ini.
Bagi masyarakat yang sempat khawatir akan adanya pemindahan operasional kantor, Anda bisa bernapas lega. Seluruh aktivitas pelayanan, mulai dari penerbitan paspor baru, penggantian paspor habis masa berlaku, hingga pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing, dipastikan tetap berjalan normal di lokasi-lokasi yang sama seperti sebelumnya.
Penyesuaian Nama Tanpa Mengubah Titik Layanan
Langkah penyesuaian nama ini merupakan bagian dari penataan satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Mengingat peran strategis Bandara Internasional Juanda sebagai pintu gerbang internasional utama di Jawa Timur, penyematan nama Juanda dinilai lebih mencerminkan cakupan wilayah pengawasan dan operasional institusi tersebut.
"Perubahan nama ini semata-mata merupakan penyesuaian administratif kelembagaan. Kami pastikan bahwa tempat pelayanan masyarakat, baik kantor induk maupun Unit Layanan Paspor (ULP), tidak ada yang berpindah," terang pihak humas imigrasi setempat dalam keterangannya.
Masyarakat tidak perlu merasa bingung atau khawatir tersesat saat mencari lokasi kantor. Semangat pelayanan prima tetap menjadi prioritas utama pihak imigrasi untuk memberikan kemudahan bagi seluruh pemohon dokumen perjalanan.
Lokasi Kantor dan Unit Layanan Paspor (ULP)
Untuk memastikan proses pelayanan tetap nyaman dan terjangkau, masyarakat tetap bisa mendatangi titik-titik layanan reguler yang sudah familiar selama ini, antara lain:
- Kantor Utama Imigrasi Juanda: Tetap beroperasi di Jalan Raya Juanda No. 22, Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
- Unit Layanan Paspor (ULP) BG Junction: Melayani masyarakat di pusat perbelanjaan BG Junction Mall, Bubutan, Surabaya.
- Unit Layanan Paspor (ULP) Ciputra World: Melayani pemohon di area Mall Ciputra World Surabaya.
- Unit Layanan Paspor (ULP) Pasar Atom: Berlokasi strategis di kawasan Pasar Atom Mall Surabaya.
Wajib Cek Aplikasi M-Paspor Sebelum Mendaftar
Perubahan yang paling krusial dan wajib diperhatikan oleh masyarakat terletak pada saat melakukan pendaftaran antrean secara daring. Seluruh pemohon paspor diwajibkan menggunakan aplikasi M-Paspor untuk menentukan jadwal kedatangan dan lokasi pengurusan.
Jika sebelumnya pemohon mencari pilihan "Kantor Imigrasi Surabaya", kini nama tersebut sudah diperbarui. Pemohon harus memilih opsi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda atau unit layanan terkait di bawah naungannya. Jika salah mencari nama kantor lama, pemohon mungkin tidak akan menemukan kuota antrean yang tersedia di sistem.
Dengan adanya kejelasan informasi ini, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kembali data pengajuan sebelum menyelesaikan pembayaran pendaftaran paspor agar proses permohonan berjalan lancar tanpa kendala teknis.
Comments (0)