Kemendag Perketat Pengawasan Produsen Minyakita Pascatemuan Produk Beraroma Solar
Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperketat pengawasan terhadap seluruh rantai produksi dan distribusi Minyakita, minyak goreng kemasan sederhana bersubsidi, setelah masyarakat di tiga
Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperketat pengawasan terhadap seluruh rantai produksi dan distribusi Minyakita, minyak goreng kemasan sederhana bersubsidi, setelah masyarakat di tiga kabupaten di Jawa Tengah mengeluhkan produk tersebut mengeluarkan aroma menyengat seperti solar. Langkah ini diambil sebagai respons cepat agar kejadian serupa tidak terulang serta untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program minyak goreng rakyat.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, temuan Minyakita berbau solar pertama kali muncul dari penerima bantuan pangan di Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri. Warga yang menerima minyak goreng itu menyatakan aroma tidak sedap langsung tercium begitu kemasan dibuka, sehingga produk tidak digunakan dan segera dilaporkan ke aparat setempat.
Surat Resmi Dilayangkan ke Semua Produsen
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menegaskan bahwa pihaknya telah menyurati seluruh produsen Minyakita tanpa terkecuali. Surat tersebut berisi instruksi untuk memastikan setiap tahapan—mulai dari pengolahan bahan baku, pengemasan, hingga distribusi ke tangan konsumen—mematuhi standar mutu, ketentuan takaran, dan kelengkapan izin edar yang berlaku.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada semua produsen Minyakita agar melakukan pengecekan menyeluruh. Tidak boleh ada celah sedikit pun dalam menjaga kualitas, karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak,” ujar Iqbal dalam keterangan resminya.
Dari hasil penelusuran sementara, produk bermasalah tersebut diproduksi oleh PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR). Pemerintah saat ini sedang mendalami apakah kontaminasi terjadi pada proses produksi, penyimpanan, atau saat distribusi. Jika terbukti melanggar, izin usaha perusahaan tersebut terancam dicabut.
Inspeksi Mendadak dan Peran Masyarakat
Selain surat teguran, Kemendag juga akan mengintensifkan inspeksi mendadak ke pabrik-pabrik dan gudang penyimpanan Minyakita di berbagai daerah. Pengawasan tidak hanya terfokus pada aroma atau warna, tetapi juga pada keakuratan volume isi kemasan yang kerap menjadi keluhan. Tim pengawas akan bekerja sama dengan dinas perdagangan provinsi dan kabupaten/kota agar jangkauan pengawasan lebih luas.
Kemendag mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan Minyakita dengan kualitas mencurigakan. Laporan bisa disampaikan melalui kanal pengaduan resmi atau langsung ke petugas pasar. Langkah partisipatif ini dianggap penting karena pemerintah tidak mungkin mengawasi setiap kemasan yang beredar tanpa dukungan publik.
Kasus Minyakita berbau solar ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh tata kelola penyaluran minyak goreng bersubsidi. Harapannya, dengan pengawasan yang lebih ketat dan sanksi yang tegas, hak konsumen atas produk pangan yang aman dan bermutu dapat terjamin. Program minyak goreng murah ini sendiri telah menjangkau jutaan keluarga di seluruh Indonesia dan menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Comments (0)