Korban Hanania Travel 1.430 Orang, Polisi Gandeng PPATK Usut Aliran Dana
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya terus menggali fakta terkait kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang menyeret biro perjalanan Hanania Travel. Berdasarkan data terbaru yang dihimpun W
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya terus menggali fakta terkait kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang menyeret biro perjalanan Hanania Travel. Berdasarkan data terbaru yang dihimpun Warkini.com, jumlah korban yang telah melaporkan kerugiannya ke pihak berwajib mencapai 1.430 orang. Angka ini menunjukkan skala besar dari praktik yang diduga merugikan calon jemaah dari berbagai daerah.
Dalam pengembangan penyidikan, polisi tidak bekerja sendiri. Penyidik menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana yang beredar dalam kasus ini. Langkah tersebut diambil guna melacak secara menyeluruh pergerakan uang para korban yang telah disetorkan ke Hanania Travel sejak beberapa tahun lalu.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, membenarkan perkembangan tersebut. Menurutnya, tim penyidik telah memeriksa ratusan saksi untuk memperjelas kronologi dan alur keuangan yang terjadi.
"Sampai sekarang ada 124 saksi yang diperiksa, baik itu dari korban, saksi karyawan, vendor, serta influencer, serta satu kuasa hukum dari 1.430 korban," ujar Kompol Andaru saat dikonfirmasi Warkini.com, Rabu (1/7/2026).
Dari 124 saksi yang diperiksa, terdapat berbagai pihak mulai dari korban langsung, mantan karyawan Hanania Travel, vendor yang bekerja sama, hingga sejumlah influencer yang diduga turut mempromosikan layanan biro perjalanan tersebut kepada publik luas. Kehadiran influencer dalam daftar pemeriksaan menarik perhatian masyarakat mengingat peran mereka dalam menarik minat calon jemaah untuk membeli paket perjalanan.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang di balik kasus ini. Dengan melibatkan PPATK, diharapkan aliran dana yang berasal dari setoran para korban dapat ditelusuri hingga ke pemilik manfaat akhir. Polisi juga berkoordinasi dengan lembaga keuangan terkait untuk mengidentifikasi aset-aset yang mungkin bisa disita demi pemulihan kerugian korban.
Penyidikan masih berlangsung intensif. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna memberikan keadilan bagi ribuan korban yang telah dirugikan dan memastikan pertanggungjawaban hukum bagi para pihak yang terlibat.
Comments (0)