Liputan6 Ungkap Hoaks Pendaftaran Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis
Cakrawala digital kembali diramaikan oleh narasi yang terlalu indah untuk menjadi kenyataan. Sebuah unggahan di media sosial yang mengklaim adanya program
Cakrawala digital kembali diramaikan oleh narasi yang terlalu indah untuk menjadi kenyataan. Sebuah unggahan di media sosial yang mengklaim adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor secara gratis untuk tahun 2026 telah menyebar cepat, memantik gelombang harapan di tengah beban ekonomi yang tak ringan. Unggahan itu disertai sebuah tautan pendaftaran yang tampak meyakinkan, seolah membuka gerbang menuju keringanan biaya yang telah lama dinantikan oleh jutaan pemilik kendaraan. Namun, di balik visual yang rapi dan kata-kata manis itu, tersimpan jebakan digital yang siap menelan data pribadi para penggunanya.
Tim Cek Fakta Liputan6.com segera melakukan investigasi mendalam terhadap klaim yang beredar masif ini. Hasilnya tegas dan tak terbantahkan: klaim tersebut sepenuhnya palsu. Tidak ada kebijakan resmi dari pemerintah maupun instansi terkait yang membuka pendaftaran pemutihan pajak kendaraan gratis melalui tautan tersebut. Ini adalah modus penipuan digital berkedok program pemerintah, yang dirancang untuk mengeksploitasi harapan publik di tengah ketidakpastian.
Awal Mula Beredarnya Klaim Gratis
Cerita ini bermula dari sejumlah tangkapan layar yang beredar di grup-grup WhatsApp dan linimasa Facebook. Dalam unggahan itu, sebuah poster digital menampilkan logo Kementerian Keuangan dan Korps Lalu Lintas Polri, lengkap dengan tipografi resmi yang sekilas sulit dibedakan dari komunikasi pemerintah yang sah. "Daftar Sekarang! Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis 2026. Bebas Denda, Bebas Biaya Balik Nama," demikian bunyi teks promosinya. Ribuan warganet langsung bereaksi. Di kolom komentar, banyak yang menandai sanak saudara, berbagi tautan dengan semangat, dan bahkan meluapkan rasa syukur karena merasa akhirnya ada solusi bagi tunggakan pajak yang menggunung. Harapan itu begitu terang, hingga menutupi kewaspadaan. Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya, melalui Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas, AKBP Fahri Siregar, dengan tegas membantah adanya program tersebut. "Itu hoaks. Kami tidak pernah mengeluarkan tautan pendaftaran melalui media sosial tidak resmi," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar daring, Selasa (9/12/2025).Membedah Anatomi Tautan Palsu
Tautan yang disebarkan itu menggunakan domain mencurigakan dengan akhiran yang tidak lazim, seperti ".id-reg.xyz". Saat diklik, halaman akan meminta pengguna mengisi data pribadi yang sangat sensitif: mulai dari nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), alamat, hingga nomor polisi kendaraan. Bahkan, di beberapa versi, situs meminta unggahan foto kartu tanda penduduk (KTP) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Ini adalah teknik phishing klasik yang kini dibungkus dengan isu populis. Data yang terkumpul berpotensi disalahgunakan untuk berbagai kejahatan, termasuk pengajuan pinjaman daring ilegal atau pencurian identitas. Berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), modus penipuan berkedok program pemerintah telah meningkat 47 persen sepanjang tahun 2025."Setiap kali ada kebijakan populer, langsung bermunculan pihak tak bertanggung jawab yang memanfaatkannya. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi," tegas AKBP Fahri Siregar.
Comments (0)