Listrik Diskon! Subsidi Token Diperpanjang Hingga Maret 2021

Antrean di Rusunawa Tunjukkan Bantuan Masih DinantiSuasana di Rumah Susun Bendungan Hilir 2, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021) siang, sedikit berbeda. Sejumlah warga terlihat bergantian memasukkan pulsa...

Jul 12, 2026 - 02:57
0 0
Listrik Diskon! Subsidi Token Diperpanjang Hingga Maret 2021

Antrean di Rusunawa Tunjukkan Bantuan Masih Dinanti

Suasana di Rumah Susun Bendungan Hilir 2, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021) siang, sedikit berbeda. Sejumlah warga terlihat bergantian memasukkan pulsa ke meteran listrik prabayar mereka. Bukan sekadar isi ulang biasa, mereka tengah memanfaatkan subsidi yang kembali diperpanjang pemerintah. Ya, keringanan tarif listrik itu tidak berhenti di penghujung tahun lalu.

Pemerintah resmi melanjutkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Sektor Ketenagalistrikan hingga Maret 2021. Kepastian ini membuat warga seperti Sri (45), penghuni rusun, bisa bernapas lega. "Beban bulanan jadi lebih ringan, apalagi sekarang suami kerja serabutan," ujarnya sambil menekan nomor token. Subsidi ini dapat diklaim mulai 7 Januari 2021, sehingga pemakaian awal tahun sudah langsung terdiskon.

Skema Baru yang Lebih Mudah

Jika sebelumnya subsidi diberikan dengan mekanisme potongan harga langsung, kali ini PLN menyederhanakan proses klaim. Pelanggan cukup mengakses situs resmi, aplikasi PLN Mobile, atau datang ke kantor layanan terdekat. Bagi pengguna listrik prabayar, subsidi berupa token gratis bisa langsung didapatkan setelah mengisi data diri. Sementara pelanggan pascabayar akan melihat pengurangan pada tagihan bulan berikutnya.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN menyebutkan, perpanjangan ini merupakan respons terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. "Data kami menunjukkan, konsumsi listrik segmen rumah tangga sederhana masih di bawah normal. Subsidi ini jadi bantalan sebelum gelombang vaksinasi benar-benar mendongkrak aktivitas," jelasnya dalam keterangan tertulis. Pihaknya menargetkan seluruh pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi bisa menikmati stimulus ini tanpa kendala berarti.

Jangkauan dan Dampak ke Dompet Warga

Total ada sekitar 32 juta rumah tangga yang berhak menerima keringanan ini. Rinciannya, pelanggan 450 VA digratiskan sepenuhnya, sedangkan golongan 900 VA bersubsidi hanya membayar setengah dari harga normal. Anggaran yang digelontorkan mencapai triliunan rupiah, menjadi salah satu pos belanja PEN terbesar di luar bantuan sosial tunai. Ekonom dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat menilai langkah ini cukup strategis. "Listrik adalah kebutuhan dasar. Jika biayanya ditekan, inflasi inti tertahan dan daya beli kelompok bawah terjaga," paparnya.

Di lapangan, dampaknya langsung terasa. Di Rusun Bendungan Hilir 2, mayoritas penghuni memang masuk kategori penerima subsidi. Nur (34), warga lain yang menggendong anaknya, mengaku uang sisa pembelian token bisa dialihkan untuk keperluan dapur. "Biasanya sebulan bisa habis Rp100 ribu, sekarang gratis. Lumayan buat beli susu anak," katanya. Cerita serupa muncul dari berbagai daerah, terutama di kawasan padat penduduk yang mengandalkan listrik untuk penerangan dan usaha mikro.

Kapan Saja Bisa Klaim dan Syaratnya

Tidak ada batasan waktu klaim selama periode Januari–Maret 2021. Namun, PLN mengimbau warga tidak menunda karena kuota subsidi per bulan bersifat terbatas. Pelanggan cukup menyiapkan nomor ID pelanggan atau nomor meter. Bagi yang kesulitan akses internet, posko pengaduan di setiap unit PLN siap membantu. "Kami buka layanan hingga tingkat kecamatan agar tidak ada yang terlewat," tegas manajer komunikasi PLN setempat.

Perpanjangan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemulihan ekonomi masih membutuhkan intervensi. Tangan-tangan yang mengetik nomor token di Rusunawa tadi adalah potret ketahanan warga kecil yang ditopang kebijakan negara. Sampai Maret mendatang, setidaknya lampu tetap menyala tanpa harus menguras tabungan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User