Mahkamah Agung India Perintahkan Langkah Baru Lindungi Gajah Asia

NEW DELHI — Mahkamah Agung India memerintahkan langkah-langkah baru untuk melindungi gajah Asia dari perusakan habitat dan praktik pengusiran brutal yang s

Mahkamah Agung India Perintahkan Langkah Baru Lindungi Gajah Asia

NEW DELHI — Mahkamah Agung India memerintahkan langkah-langkah baru untuk melindungi gajah Asia dari perusakan habitat dan praktik pengusiran brutal yang selama ini dibiarkan berlangsung di berbagai negara bagian. Putusan itu disambut para pegiat konservasi sebagai terobosan hukum bersejarah.

India, negara berpenduduk terbanyak di dunia, menjadi rumah bagi mayoritas populasi gajah Asia — spesies yang masuk kategori terancam punah menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN). Habitat hewan berbelalai itu kian terpecah-pecah oleh pembangunan jalan raya, rel kereta api, serta aktivitas pertambangan yang menggali kawasan hutan.

Koridor gajah merupakan jalur penghubung antar kawasan hutan yang vital bagi pergerakan kawanan gajah untuk mencari makan, air, dan pasangan. Ketika koridor ini terputus oleh infrastruktur, gajah kerap terpaksa memasuki permukiman warga — memicu konflik yang berujung pada kematian di kedua sisi.

Kronologi Perkara di Mahkamah Agung

  1. Seorang pegiat konservasi satwa liar, Prerna Singh Bindra, mengajukan gugatan kepentingan publik (public interest litigation) secara pro bono untuk menantang praktik pengusiran gajah oleh pemerintah negara bagian.
  2. Gugatan tersebut menyoroti penggunaan metode koersif yang disebut "hulla parties" — kelompok yang ditugaskan mengusir gajah menggunakan bola api dan obor menyala.
  3. Mahkamah Agung akhirnya menjatuhkan putusan pada Senin pekan ini, menyatakan pedoman kementerian sebenarnya sudah ada untuk menjamin koridor gajah tetap "tanpa hambatan", tetapi rute-rute tersebut kerap terhalang di lapangan.

Isi Putusan: Larangan Pengusiran Paksa

Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung menegaskan pemerintah negara bagian wajib mengambil langkah untuk mengakhiri segala bentuk "tindakan koersif yang mengalihkan pergerakan alami gajah". Pengadilan juga mewajibkan larangan atas "hulla parties" yang selama ini mengandalkan kekerasan untuk menghalau satwa.

  • Pencegahan penyumbatan koridor gajah di seluruh negara bagian.
  • Survei menyeluruh untuk memetakan hambatan di sepanjang rute perpindahan gajah.
  • Larangan penggunaan api, obor, dan cara koersif lain untuk mengusir gajah.
  • Penegakan pedoman kementerian yang sudah ada agar koridor tetap terbuka.

Kritik Aktivis: Praktik Kejam Justru Memperparah Konflik

Prerna Singh Bindra, mantan anggota National Board for Wildlife — badan tertinggi kebijakan konservasi satwa India — menyebut gugatannya menantang pemerintah negara bagian yang "mendukung praktik yang sangat kejam".

"Ini menjadi situasi massa dengan ribuan orang mengejar gajah menggunakan tombak yang menyala. Itu sama sekali tidak menyelesaikan konflik; sains membuktikan bahwa hal itu justru memperparah konflik," kata Bindra kepada AFP.

Ia menambahkan bahwa praktik semacam itu hanya menambah ketegangan antara manusia dan satwa, bukannya menjadi solusi jangka panjang. Bindra menilai putusan pengadilan kali ini sebagai kemenangan penting bagi upaya penyelamatan gajah di India, dan berharap keputusan itu dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh negara bagian, bukan sekadar di atas kertas.

Gajah Asia: Simbol Nasional yang Terdesak

Menurut World Wildlife Fund (WWF), jumlah gajah Asia di alam liar kurang dari 50.000 ekor, dengan mayoritas berada di India serta sisanya tersebar di Sri Lanka dan Asia Tenggara. Gajah dilindungi undang-undang dan ditetapkan sebagai "hewan warisan nasional" India. Banyak pemeluk agama Hindu yang menganggap gajah sebagai hewan suci lantaran berkaitan erat dengan sosok dewa Ganesha yang berkepala gajah.

Kendati berstatus dilindungi, gajah menghadapi tekanan besar akibat hilangnya habitat, fragmentasi kawasan hutan, serta meningkatnya konflik antara manusia dan satwa liar. Para pegiat berharap putusan Mahkamah Agung menjadi landasan hukum baru yang mengakhiri kekerasan terhadap gajah sekaligus menyelamatkan spesies di salah satu kawasan terpadat di dunia.

[SOCIAL_TWEET]: Mahkamah Agung India larang "hulla parties" dan pengusiran paksa gajah. Koridor gajah wajib dibuka, populasi gajah Asia tersisa kurang dari 50.000 ekor. #Konservasi #GajahAsia #India[SOCIAL_TG]: 🇮🇳 Mahkamah Agung India larang pengusiran gajah dengan bola api & obor. Negara bagian wajib membuka koridor gajah yang tersumbat infrastruktur. Populasi gajah Asia: kurang dari 50.000 ekor.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
kimberly-sutanto

Reporter Hiburan. Meliput film, musik, dan selebriti Indonesia.

Comments (0)

User