warkini.
Viral

Menaker Yassierli Tegaskan Draft RUU Ketenagakerjaan Masih Belum Final

Suasana di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (17/9) tampak berbeda dari biasanya. Langkah kaki para politisi, perwakilan serikat buruh, dan i

Menaker Yassierli Tegaskan Draft RUU Ketenagakerjaan Masih Belum Final

Suasana di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (17/9) tampak berbeda dari biasanya. Langkah kaki para politisi, perwakilan serikat buruh, dan insan pers tertuju pada sosok Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Di tengah riuh rendah pembahasan regulasi hukum perburuhan yang tengah menyedot perhatian nasional, Yassierli hadir membawa pesan penting untuk menenangkan tensi publik yang mulai memanas.

Kabar mengenai meluncurnya draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan baru sempat memicu berbagai spekulasi di kalangan pekerja maupun asosiasi pengusaha. Banyak pihak khawatir aturan baru tersebut justru akan menggerus hak-hak dasar buruh atau sebaliknya, menyulitkan iklim investasi. Namun, di hadapan awak media dan para anggota DPR, Yassierli menegaskan bahwa dokumen yang ramai dibicarakan tersebut masih sebatas draf mentah dan jauh dari kata selesai.

Mendengar Suara Tripartit Sebelum Ketok Palu

Pemerintah berjanji tidak akan menyusun aturan hukum secara terburu-buru di balik pintu tertutup. Proses perumusan RUU Ketenagakerjaan ini dipastikan akan melibatkan pemangku kepentingan secara komprehensif, mulai dari serikat pekerja, asosiasi pengusaha (APINDO), hingga pakar hukum ketenagakerjaan.

"Draf yang beredar saat ini masih sangat dinamis dan belum final. Kami di Kementerian Ketenagakerjaan masih terus menyerap aspirasi dari teman-teman buruh maupun pengusaha. Fokus kami adalah melahirkan regulasi yang adil dan adaptif," ujar Menaker Yassierli di Gedung DPR RI, Senayan.

Pernyataan ini menegaskan tekad pemerintah untuk menciptakan ruang dialog yang konstruktif. Menaker menyampaikan bahwa setiap masukan yang masuk akan diuji secara matang agar RUU ini mampu menjawab tantangan dunia kerja modern tanpa mengorbankan perlindungan bagi tenaga kerja.

Poin Krusial Ketenagakerjaan dalam Sorotan

Penyusunan RUU Ketenagakerjaan yang baru ini merupakan respons langsung terhadap dinamika regulasi pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja. Banyak pihak mendesak agar aturan turunan dan undang-undang yang baru benar-benar menjamin kepastian hukum.

Berikut adalah perbandingan fokus isu utama yang sedang digodok oleh tim perumus bersama lembaga tripartit:

Isu Kunci Aspirasi Pekerja / Buruh Pertimbangan Dunia Usaha
Sistem Outsourcing (PKWT) Pembatasan jenis pekerjaan alih daya secara ketat. Fleksibilitas tenaga kerja untuk efisiensi operasional.
Pengupahan & UMP Formula kenaikan upah yang memperhitungkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Penyesuaian indikator pengupahan berbasis pertumbuhan ekonomi kawasan.
Pekerja Gig / Mitraniaga Kepastian status hukum dan perlindungan jaminan sosial. Model kemitraan yang dinamis tanpa beban kaku hubungan kerja formal.

Menaker menambahkan bahwa keberadaan regulasi baru harus menjadi jalan tengah yang ideal. "Kesejahteraan pekerja adalah prioritas utama, namun keberlanjutan dunia usaha juga harus kita jaga secara seimbang agar lapangan kerja baru terus tercipta," tegasnya.

Mengawal Proses hingga Ujung Senayan

Tahapan perumusan RUU Ketenagakerjaan ini masih cukup panjang. Setelah draf dari internal Kemenaker selesai diharmonisasi bersama kementerian lain, dokumen tersebut akan diserahkan secara resmi ke DPR RI untuk dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Publik diimbau untuk tidak terpancing oleh disinformasi atau versi draf tidak resmi yang beredar luas di media sosial. Kemenaker berjanji akan terus membuka akses informasi secara transparan mengenai setiap perkembangan draf RUU ini demi terwujudnya iklim ketenagakerjaan Indonesia yang lebih kondusif dan berkeadilan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS wendy-anwar

Reporter Travel. Menjelajah destinasi Indonesia dan tips wisata.

Comments (0)

User