warkini.
Viral

Mendagri Tito Karnavian Kaji Regulasi Penggunaan Sound Horeg Lintas Instansi

Fenomena parade audio berdaya raksasa alias sound horeg yang kian menjamur di berbagai daerah di Indonesia akhirnya menyita perhatian serius pemerintah pus

Mendagri Tito Karnavian Kaji Regulasi Penggunaan Sound Horeg Lintas Instansi

Fenomena parade audio berdaya raksasa alias sound horeg yang kian menjamur di berbagai daerah di Indonesia akhirnya menyita perhatian serius pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini tengah mengkaji perumusan regulasi komprehensif bersama instansi lintas sektor guna menertibkan serta mengatur standar operasional penggunaan pengeras suara berintensitas tinggi tersebut.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum, polusi suara, hingga kerusakan fisik bangunan akibat dentuman getaran bass yang melampaui batas wajar. Pemerintah memandang perlu adanya batasan hukum yang jelas agar tradisi hiburan rakyat tidak merugikan kepentingan publik yang lebih luas.

Menyeimbangkan Hiburan Rakyat dan Ketertiban Umum

Dalam beberapa tahun terakhir, sound horeg telah bertransformasi dari sekadar perangkat hiburan hajatan menjadi industri pertunjukan skala besar, terutama di kawasan Jawa Timur dan Jawa Tengah. Namun, ketiadaan batasan baku kerap memicu konflik horizontal ketika konvoi parade melintasi pemukiman padat, fasilitas ibadah, hingga rumah sakit.

"Pemerintah tidak berniat mematikan kreativitas masyarakat maupun industri kreatif lokal. Namun, kebebasan berekspresi tentu ada batasnya ketika mulai merugasikan hak orang lain, mengganggu kesehatan pendengaran, dan merusak fasilitas warga. Regulasi ini dirancang agar semua pihak memiliki koridor yang jelas," tegas Tito Karnavian.

Kemendagri melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta jajaran Pemerintah Daerah (Pemda). Kerja sama lintas sektoral ini penting untuk memastikan aturan yang dibuat dapat diimplementasikan secara tegas dan konsisten di lapangan.

Poin Kunci yang Masuk dalam Pembahasan Regulasi

Penyusunan pedoman teknis tersebut mencakup sejumlah aspek operasional mendasar yang selama ini kerap menjadi titik rawan pelanggaran, antara lain:

  • Ambang Batas Desibel (dB): Penetapan batas maksimal kekuatan suara yang diizinkan untuk kegiatan di ruang terbuka guna melindungi kesehatan pendengaran masyarakat.
  • Zonasi dan Waktu Operasional: Pembatasan rute lintasan parade agar menjauhi area sensitif seperti fasilitas kesehatan, sekolah, dan tempat ibadah, serta pembatasan jam malam.
  • Sistem Perizinan Terpadu: Kewajiban sertifikasi kelayakan perangkat, verifikasi standar keselamatan kelistrikan truk pengangkut, dan izin keramaian dari kepolisian setempat.
  • Sanksi Administratif dan Pidana: Penegakan aturan tegas bagi penyelenggara atau pemilik rental yang melanggar batas ketentuan atau terbukti memicu kerusakan lingkungan.

Respons Daerah dan Harapan Publik

Langkah Kemendagri ini disambut positif oleh banyak pemerintah daerah yang sebelumnya kesulitan menindak rombongan sound horeg karena belum adanya payung hukum yang seragam di level nasional. Dengan adanya pedoman baku dari pusat, bupati dan wali kota nantinya dapat menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang memiliki landasan yuridis kuat.

Di sisi lain, komunitas pecinta audio dan paguyuban penyedia jasa sound system berharap pemerintah tetap melibatkan mereka dalam proses perumusan aturan. Dialog terbuka dinilai krusial agar ketentuan yang ditetapkan realistis untuk diterapkan tanpa mematikan mata pencaharian ribuan teknisi, perakit audio, dan pelaku UMKM yang menggantungkan hidup dari ekosistem industri kreatif tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS bobby-hartono

Editor Lifestyle. Mantan editor majalah lifestyle. Fokus pada tren, gaya hidup urban, dan budaya pop.

Comments (0)

User