warkini.
Viral

Menko AHY Wanti-wanti Ancaman Banjir dan Soroti Tata Ruang Daerah

Isu bencana hidrometeorologi, terutama banjir bandang dan genangan perkotaan, kembali menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Menteri Koordinator Bidang

Menko AHY Wanti-wanti Ancaman Banjir dan Soroti Tata Ruang Daerah

Isu bencana hidrometeorologi, terutama banjir bandang dan genangan perkotaan, kembali menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara tegas mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pembangunan di berbagai daerah agar tidak memicu bencana lingkungan di masa depan.

Peringatan tersebut disampaikan AHY saat berbicara di hadapan para pemangku kepentingan dalam forum Urban Climate Forum. Menurutnya, laju urbanisasi yang pesat jika tidak diimbangi dengan perencanaan tata ruang berbasis mitigasi bencana hanya akan melahirkan kerentanan baru bagi masyarakat luas.

Alarm Keras Tata Ruang di Urban Climate Forum

Dalam forum tersebut, Menko AHY menyoroti fakta lapangan di mana pembangunan fisik sering kali mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Ketiadaan integrasi antardaerah otonom kerap memperparah aliran limpasan air hujan saat cuaca ekstrem melanda.

"Pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya berfokus pada capaian fisik dan target ekonomi semata. Jika tata ruang dilanggar dan daerah resapan air diabaikan, maka banjir akan menjadi tagihan mahal yang harus dibayar masyarakat," tegas AHY dalam paparannya.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah memegang peran kunci sebagai garda terdepan penegakan regulasi zonasi serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Faktor Utama Pemicu Kerentanan Wilayah

Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mencatat sejumlah kelemahan mendasar dalam pembangunan spasial di daerah yang memicu bencana musiman:

  1. Alih Fungsi Lahan Tak Terkendali: Banyak kawasan hulu, bantaran sungai, dan daerah resapan air beralih fungsi menjadi area permukiman atau kawasan industri tanpa kompensasi ruang terbuka hijau yang memadai.
  2. Sistem Drainase yang Belum Terintegrasi: Desain saluran pembuangan air di banyak wilayah perkotaan masih bersifat lokal dan parsial, sehingga tidak mampu menampung debit air ekstrem saat puncak musim hujan.
  3. Lemahnya Penegakan Zonasi: Praktik pelanggaran rencana detail tata ruang (RDTR) yang kerap ditoleransi demi mengejar investasi jangka pendek tanpa memperhitungkan risiko iklim jangka panjang.

Strategi Mitigasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Sebagai langkah konkret ke depan, Menko AHY mendorong penerapan konsep pembangunan berbasis ketahanan iklim (climate-resilient infrastructure). Kemenko Pembangunan Kewilayahan berkomitmen menyelaraskan program lintas kementerian untuk memastikan setiap proyek strategis nasional maupun daerah telah memenuhi standar mitigasi lingkungan.

Langkah-langkah terpadu yang dicanangkan meliputi:

  • Sinkronisasi tata ruang antardaerah aliran sungai (DAS) dari hulu hingga hilir guna mencegah penumpukan debit air.
  • Penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) minimal 30 persen di setiap kawasan perkotaan sesuai amanat undang-undang.
  • Digitalisasi pemantauan perizinan ruang untuk mencegah okupasi liar di sempadan sungai dan lereng rawan longsor.

Melalui langkah koordinasi yang lebih ketat, AHY berharap pemerintah daerah semakin disiplin dalam menjaga kelestarian lingkungan demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan masa depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS jovan-pratama

Reporter Kuliner. Food enthusiast. Review restoran, resep, dan tren makanan.

Comments (0)

User